Tanggapan perihal “Keluhan Penahanan Pencairan Dana Transaksi oleh Yokke Livin’ Merchant”

Dengan Hormat,
Yokke sebagai perusahaan penyedia pembayaran berkomitmen untuk selalu memberikan layanan keuangan yang cepat, aman, dan transparan kepada masyarakat Indonesia.

Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan Sdr/Sdri Shela melalui Media Konsumen pada tanggal 23 Februari 2025 dengan keluhan “Keluhan Penahanan Pencairan Dana Transaksi Oleh Yokke Livin` Merchant”, dapat kami sampaikan bahwa keluhan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh tim terkait.

Setelah ditindaklanjuti tim Yokke bersama tim terkait, perlu kami sampaikan bahwa transaksi yang dimaksud telah sukses dibayarkan pada 24 Februari 2025 dan seluruh proses pencairan dana telah tuntas.

Tim HiYokke juga telah menghubungi Sdr/Sdri Shela melalui telepon pada tanggal 25 Februari 2025 untuk memberitahukan proses pencairan dana telah dilakukan ke rekening yang bersangkutan dan keluhan yang muncul berhasil diselesaikan.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai tanggapan resmi perusahaan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT Mitra Transaksi Indonesia

Avit Dwi Suharsa
Direktur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Keluhan Penahanan Pencairan Dana Transaksi oleh Yokke Livin’ Merchant

Kepada Yth. Pihak Yokke Livin’ Merchant Perihal: Keluhan Tertundanya Pencairan Dana Transaksi Dengan hormat, Saya pemilik merchant yang telah mengajukan...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Yokke?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Keluhan Penahanan Pencairan Dana Transaksi ol…

oleh Yokke dibaca dalam: 1 menit
0