Keluhan Surat Pembaca Barang Hilang Saat Retur: Penjual Dirugikan, Siapa yang Bertanggung Jawab? 22 Agustus 2025 Alvianto 1 Komentar Asuransi Pengiriman, asuransi pengiriman kurir, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Klaim kerugian, Kurir, Layanan kurir, Marketplace, SOP, Standard Operating Procedures, Status kiriman paket kurir Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebagai penjual online, saya mengalami kerugian besar akibat proses retur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu paket pesanan mengalami pengiriman gagal dan seharusnya dikembalikan ke toko. Namun, dalam proses pengembalian tersebut, barang justru hilang dan hingga kini tidak ditemukan. Barang yang hilang bernilai sekitar Rp490.000, tetapi kompensasi yang diberikan hanya 10 kali ongkos kirim, dengan total Rp120.000. Jelas jumlah tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang saya tanggung. Alasan yang disampaikan adalah karena paket tidak diasuransikan, sehingga penggantian penuh tidak berlaku. Perlu digarisbawahi, kasus ini bukanlah barang rusak akibat kesalahan pembeli atau faktor teknis saat pengiriman. Ini adalah kehilangan barang, yang seharusnya tidak terjadi apabila pihak logistik dan sistem retur berjalan dengan baik. Kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan barang. Asuransi memang bisa menjadi perlindungan tambahan, tetapi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab. Kehilangan barang akibat kelalaian bukan risiko yang patut sepenuhnya dibebankan kepada penjual. Tanpa asuransi pun, ekspedisi maupun platform tetap memiliki kewajiban menjaga barang yang dipercayakan hingga kembali ke tangan pemiliknya. Sebagai penjual, saya sudah memenuhi kewajiban dengan mengirimkan barang sesuai pesanan, membayar ongkos kirim, serta mengikuti aturan yang berlaku. Namun ketika masalah terjadi, justru penjual yang paling dirugikan. Dalam kasus ini, platform tempat saya berjualan adalah Shopee. Meski begitu, persoalan ini tidak hanya berlaku pada satu platform, melainkan juga pada keseluruhan ekosistem e-commerce dan jasa ekspedisi. Kehilangan barang tidak boleh diperlakukan sama dengan risiko kerusakan biasa, dan kompensasi hanya berdasarkan 10 kali ongkos kirim jelas tidak adil, terlebih untuk barang dengan nilai cukup tinggi. Diperlukan sistem perlindungan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada logika agar penjual tidak selalu menjadi pihak yang menanggung kerugian. Kejadian ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menurunkan rasa aman penjual kecil dalam berbisnis online. Saya berharap pihak platform maupun ekspedisi dapat melakukan evaluasi serius agar keadilan bagi penjual tetap terjaga dan kasus serupa tidak terus berulang di masa depan. Alvianto Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ahmad23 Agustus 2025 - (12:47 WIB)Permalink Lagi-lagi Shopee dan juga SPX Saya mengalami hal yang lebih menyakitkan kk Dari nominal di atas 1 juta hanya di beri kompensasi 200.000 Ada 1 paket lagi mengalami kejadian yang sama namun belum saya kirimkan surat ke media konsumen.com karena masih sibuk ngurusin paket bermasalah lebih dari 35 paket di spx https://mediakonsumen.com/2025/08/22/surat-pembaca/pesanan-jengkol-di-shopee-senilai-lebih-dari-1-juta-dibatalkan-sepihak-oleh-kurir-spx-dengan-alasan-ditolak-pembeli-barang-dikembalikan-rusak-dan-hanya-diberi-kompensasi-rp200-ribu Login untuk Membalas