Loyalitas 10 Tahun Dikhianati Shopee: Membiarkan Sabotase Barang Rp11,8 Juta dan Mengabaikan Bukti Internal Sendiri

Saya menulis surat ini dengan kekecewaan mendalam atas malpraktik investigasi Tim Dispute Shopee Indonesia terhadap pesanan 251215DQWQCNEA (mesin jilid otomatis).

Sebagai pengguna setia ekosistem Sea Group selama 10 tahun—mencakup dua akun Platinum VIP, Merchant ShopeePay Toko Offline, serta nasabah aktif SeaBank—silakan tim terkait untuk melakukan audit rekam jejak (cross-check) terhadap profil saya dan keluarga di ekosistem Sea Group.

Saya menyatakan bahwa keamanan transaksi dan loyalitas yang telah kami bangun selama satu dekade telah dikhianati oleh sistem investigasi yang cacat logika.

Kronologi & Bukti Sabotase Fisik

Pada 25 Desember 2025, pembeli mengajukan retur dengan klaim barang tidak menyala. Di chat, pembeli mengatakan kabel sambung-sambungan. Namun, setelah barang saya terima kembali melalui unboxing pasca-retur, ditemukan fakta mengejutkan: barang dalam keadaan menyala dan kabel utuh, namun komponen internalnya telah disabotase secara sengaja.

Temuan Kerusakan Teknis

Temuan kerusakan teknis meliputi:

  • Kabel internal diputus rapi (indikasi alat potong).
  • Komponen gear yang melekat permanen dengan lem besi dilepas paksa.
  • Konektor internal dicabut dari papan sirkuit dan casing bagian dalam pecah akibat pembongkaran paksa.
  • Saklar penjepit kertas otomatis dengan penahan di bagian internal lepas.
  • Timing belt dilonggarkan; secara teknis kekencangannya dikunci oleh dua baut penahan baja yang sangat kuat. Belt hanya bisa melonggar jika baut pengunci tersebut sengaja dikendurkan menggunakan alat.

Secara teknis, kerusakan ini hanya bisa dilakukan melalui pembongkaran bodi mesin. Namun, Shopee secara tidak logis menolak banding saya pada 17 Januari 2026 dengan alasan “kemasan tidak sesuai panduan jasa kirim”.

Ini adalah cacat logika fatal (red herring); alasan kemasan tidak memiliki korelasi kausal dengan pengrusakan mekanis di dalam bodi mesin.

Maladministrasi & Pengabaian Bukti Internal

Kejanggalan semakin nyata saat tim internal Shopee sendiri memberikan pengakuan yang bertolak belakang.

19 Januari 2026: Agen SPX (Nat***a) mengonfirmasi secara tertulis bahwa benar terjadi pengrusakan oleh pembeli.

22 Januari 2026: Agen I**n (Tim Return Refund) menjanjikan pengecekan ulang.

Bukannya menyelesaikan masalah berdasarkan bukti baru dari tim mereka sendiri, Shopee justru melakukan praktik “buka-tutup” laporan dengan lima nomor tiket berbeda (2004173129188192354, 2008874178334945344, 2013087409179090962, 2012747496339505209, 2014162287838728226), lalu menutup laporan sepihak pada 27 Januari 2026.

Unit ini kini dikategorikan sebagai total loss (kerugian total) karena sabotase tersebut menghancurkan presisi mekanis dan menciptakan risiko safety hazard (korsleting listrik).

Analisis Bisnis & Dampak Ekosistem

Secara unit economics, sangat ironis jika Shopee lebih memilih memihak pada indikasi fraud senilai Rp11,8 juta, daripada mempertahankan Customer Lifetime Value (CLV) dari seorang high-value user (Platinum VIP) dengan riwayat ribuan transaksi berkelanjutan seperti saya.

Potensi kontribusi saya bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah bagi ekosistem Sea Group dalam jangka panjang. Bukankah jauh lebih sulit dan mahal mencari satu orang dengan profil loyalitas 10 tahun seperti saya, daripada mengakuisisi 1.000 pengguna baru yang hanya belanja sekali lalu menghapus aplikasi?

Kebijakan Shopee yang mengabaikan sabotase fisik ini memberikan “lampu hijau” bagi penipu: “Selama kemasan luar rapi, Anda bebas merusak komponen barang karena Shopee akan tetap menyetujui refund.” Ini adalah ancaman serius terhadap ekosistem e-commerce di Indonesia.

Tuntutan

  • Pemulihan penuh atas hak saya senilai Rp10.500.000.
  • Pembatalan potongan saldo minus ongkos kirim retur sebesar Rp1.302.000.

Jika hak saya tak juga dipulihkan, berarti loyalitas selama satu dekade ini tidak lagi dihargai. Maka, saya dan keluarga telah berkomitmen untuk menutup seluruh keanggotaan kami di ekosistem Sea Group (akun Platinum, Merchant ShopeePay, dan nasabah SeaBank) untuk segera berpindah sepenuhnya ke ekosistem kompetitor yang lebih mampu memberikan perlindungan hukum bagi mitranya.

Saya tidak ragu untuk membagikan pengalaman migrasi ekosistem ini kepada jaringan bisnis dan komunitas saya sebagai referensi standar keamanan platform.

Detail kronologi dan bukti sabotase telah saya rangkum dalam laporan PDF sebanyak 20 halaman yang siap saya serahkan sebagai dasar verifikasi. Laporan resmi melalui Lapor.go.id telah saya layangkan sebagai bentuk tuntutan keadilan yang nyata.

Merryani
Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

55 komentar untuk “Loyalitas 10 Tahun Dikhianati Shopee: Membiarkan Sabotase Barang Rp11,8 Juta dan Mengabaikan Bukti Internal Sendiri

  • 9 Februari 2026 - (20:18 WIB)
    Permalink

    Gugat saja terus dan pembelipun dapat digugat karena bentuk pidana pengerusakan. Biarkan pihak shopee menggugat pembeli. Selesai. Gugat ke PN tentang Wanprestasi. Tuntut itu pembeli. Jika bukti video packingan dan video unboxing retur dimiliki.

    • 9 Februari 2026 - (20:28 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas dukungannya, Pak Jakob. Setuju, unsur pidana pengrusakan (sabotase fisik) di sini sangat kental karena ada kerusakan komponen internal yang tidak mungkin terjadi tanpa niat sengaja.
      Saat ini saya sedang menempuh jalur administrasi resmi. Laporan saya sudah resmi didisposisikan ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri melalui SPAN LAPOR!. Saya juga sudah melapor melalui kanal HERO Kemendag.
      Langkah hukum lebih lanjut ke PN tentu sedang saya pertimbangkan sebagai opsi akhir jika platform tetap lepas tangan terhadap tindakan pembeli yang diduga melakukan sabotase ini. Penjual jujur tidak boleh dikorbankan demi oknum pembeli nakal.

      • 9 Februari 2026 - (20:34 WIB)
        Permalink

        Lebih bagus sih langsung ke PN. Kalau Span Lapor itu disposisinya kadang mandet 1 bulan. Maklum ada pemalas juga pada mekanisme Span Lapor yaitu tidak ada surat resmi dikirimkan kepada pelapor.

        Paling, internal Shopee yang datang langsung ke rumah pembeli yang melakukan pengerusakkan tersebut, karena bentuk pidana itu pembeli. Bisa sih internal tim Shopee perihal pengerusakan barang senilai 10 juta ke atas mendatangi pembeli itu. Perlu dipidanakan itu pembeli, sudah sering itu dan memang niat dari awal merusak bukan membeli.

        • 9 Februari 2026 - (20:53 WIB)
          Permalink

          Terima kasih atas masukkannya, Pak Jakob. Benar, jalur PN memang salah satu opsi. Bagaimanapun Shopee-lah yang memegang kendali sistem dan dana. Seharusnya platform melindungi mitra penjualnya dari kerugian fisik yang nyata seperti ini, apalagi bukti internal sudah mengakui adanya kerusakan. Bahkan sejak awalpun sudah terlihat sekali kejanggalan pembeli yang mengatakan kabel sambungan dan mesin mati, faktanya pembeli berbohong. Seharusnya dari situ shopee sudah “membaca” arah pembeli tersebut.
          Cukup aneh jika platform sekelas Shopee bisa ‘terkecoh’ oleh skenario pembeli sesederhana itu sementara bukti fisik di tangan penjual sudah berbicara sebaliknya.

          • 9 Februari 2026 - (21:06 WIB)
            Permalink

            Kalau 1 bulan tidak ada pengembalian dana, masukkan ke PN. Kalau PN masuk perdata. Tulislah dalam gugatan mulai hari ini ke satu bulan ke depan.

            Kalau pembeli bakalan di panggil itu. Masukkan ke PN setempat penjual ya, biar pembeli dipanggil ke PN setempat penjual melalui surat resmi pemanggilan sidang. Paling enak itu, tak datang pembeli sebanyak 3 kali, penjual dinyatakan menang.

            CS shopee itu kejar target penyelesaian. Tidak pernah mereka menganalisa kasus, paket yang sudah 8 hari atau lebih pun mereka tidak menghitung. Alasan mereka bla bla bla. Apalagi kasus pengerusakan itu. Mereka bisa mengirim internal langsung ke rumah pembeli. Internal tim mereka wajib S2 lah tentang paham mengintrogasi.

        • 10 Februari 2026 - (18:56 WIB)
          Permalink

          Ini sepertinya dari ekspedisinya spx kak di bongkar dikira ada barang haram didalamnya..karena liat dr bongkarangnya paksa gt..
          Lagian kalau emang takut ada barang haram harusnya shope beli buat ngecek atau sediakan anjeng buat ngendus barang haram..karena saya pernah pesan apa seperti dipacking ulang gt secara asal..tp emang tidak profesional shope kek sampah skrng

          • 10 Februari 2026 - (19:58 WIB)
            Permalink

            Kwkwkw dih Buset ini ngarang bebas bersifat hoax. 🤣🤣🤣 Ada namanya video unboxing pembeli.

          • 11 Februari 2026 - (20:39 WIB)
            Permalink

            Terima kasih opininya, Kak Prima. Soal teknis di lapangan entahlah ya, tapi yang jelas dalam kasus saya, pihak Shopee melalui agen resminya sudah mengakui secara tertulis bahwa ini adalah pengrusakan. Karena agen tersebut adalah representatif resmi dari platform, maka Shopee tidak bisa buang badan lagi.

  • 9 Februari 2026 - (22:51 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya shopee sebagai pemegang dana dan sistem bisa menyelesaikannya hari ini juga melalui dana talangan atau asuransi. Tapi jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik setelah laporan saya didisposisikan ke Ditjen PDN Kemendag, maka opsi gugatan perdata ke PN seperti yang Bapak sarankan akan menjadi pertimbangan serius saya selanjutnya.

  • 9 Februari 2026 - (23:00 WIB)
    Permalink

    Itu dana sudah masuk ke pembeli. Dan pembeli langsung menarik uang tersebut ke bank pribadi. Bisa sih Shopee menggugat itu uang yang masuk ke rekening pembeli karena sumber rekening transfer adalah ShopeePay. Pihak bank bakalan accept laporan Shopee terkait uang pembeli yang melakukan tindak pidana pengerusakan.

    Kalau asuransi bakalan menolak itu jika dirusak pembeli secara sengaja.

    PDN Kemendag berfungsi sebagai laporan elektrik saja atau respon cepat, mereka itu pemalas tidak paham juga menganalisa permasalahan. Mereka juga di Span lapor kejar target penyelesaian.

    • 10 Februari 2026 - (08:49 WIB)
      Permalink

      Terima kasih Pak Jakob atas informasinya. Memang birokrasi sering kali memakan waktu, makanya saya tidak akan berhenti hanya di satu pintu. Saya tetap memegang bukti sabotase fisik ini untuk langkah-langkah selanjutnya yang lebih terukur.

  • 10 Februari 2026 - (09:41 WIB)
    Permalink

    mantab, seller sangat paham hukum.. sebaiknya dicek juga di bagian S&K shopee jika ada perselisihan hukum, nanti mereka lepas tangan juga.,. somasi adalah jalan ninja, jika tidak ada penggantian, karena ini sudah masuk pidana

  • 10 Februari 2026 - (18:05 WIB)
    Permalink

    Terima kasih dukungannya, Pak Esa. Aspek pidana pengrusakan barang ini menjadi fokus utama saya karena buktinya sangat nyata. Saat ini laporan di kementerian terkait sedang berjalan dan paralel saya sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Saya hanya menuntut keadilan dan tanggung jawab profesional dari platform.

  • 12 Februari 2026 - (19:37 WIB)
    Permalink

    UPDATE 12 FEBRUARI 2026: Nomor Laporan ke-6
    Berikut adalah perkembangan terbaru untuk diketahui publik dan pihak regulator:
    Pada 11 Februari 2026, pihak Shopee menghubungi saya. Namun, dalam percakapan tersebut petugas Shopee TIDAK MAMPU MEMBERIKAN ESTIMASI PENYELESAIAN meskipun sudah berkali-kali saya desak dan hanya memberikan jawaban akan ditindaklanjuti.
    Saya kembali diberikan nomor laporan baru: 2020751962356297732. Perlu dicatat, ini adalah NOMOR LAPORAN KE-6 yang saya terima sejak awal kasus.
    Saya tidak butuh “koleksi” nomor laporan tanpa kepastian dana saya kembali. Pemberian nomor baru secara terus-menerus tanpa solusi konkret saya nilai sebagai teknik Reset Clock (mengulur waktu) untuk menghindari tanggung jawab atas sabotase yang sudah diakui agen Shopee sebelumnya.
    Setiap nomor laporan baru yang diterbitkan tanpa pemenuhan hak saya, akan saya jadikan tambahan bukti kuat dugaan Maladministrasi dalam laporan resmi saya ke Ombudsman RI. Hal ini membuktikan sistem penanganan sengketa Shopee tidak berfungsi sebagaimana mestinya (malfungsi).
    Saya akan terus mengupdate setiap detail perkembangan di kolom komentar ini sebagai jejak digital yang transparan. Publik silakan menilai sendiri profesionalitas Shopee dalam menangani Platinum VIP customer.
    Status: Menunggu Pemenuhan Tuntutan Saya.

    • 16 Februari 2026 - (08:15 WIB)
      Permalink

      Ombudsman hanya menangani perkara yang berkaitan dengan intansi yang didanai APBN / APBD, meliputi Instansi Pemerintah, BUMN-BUMD. Shopee? Swasta, ngk ada hubungan dengan APBN/APBD.

      • 16 Februari 2026 - (10:51 WIB)
        Permalink

        Halo Kak Azhar, terima kasih masukannya. Izin saya luruskan ya supaya tidak simpang siur:
        Betul Shopee itu swasta, tapi mereka beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan. Jadi, laporan saya ke Ombudsman adalah untuk mengawasi kinerja kementerian tersebut dalam menindak pelanggaran Shopee terhadap konsumennya. Saat ini laporan saya sudah diterima dan sedang diproses.
        Intinya, status swasta bukan berarti mereka bisa kebal hukum atau bebas kasih informasi palsu ke pelanggan. Semoga mencerahkan!

  • 13 Februari 2026 - (04:58 WIB)
    Permalink

    GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS GAK VIRAL YA GAK DIURUS

    • 16 Februari 2026 - (11:00 WIB)
      Permalink

      Sabar kak Muhamad, jika mengalami masalah serupa lebih baik tetap tenang dan atur strategi, semangat!!

  • 13 Februari 2026 - (13:57 WIB)
    Permalink

    Shopee itu aplikasi *******, kami kurir sering dirugikan, kalau ada order fiktif, meskipun sudah diberikan foto bukti, kerugian tetap tidak diganti. Bagaimana kalau harga makanan sampai rp. 500 rb ternyata fiktif, bisa bangkrut kurirnya. Jika order teridentifikasi fiktif dan dicancel, maka akun driver ditahan selama 30 menit.
    Shopee itu juga membantu toko nakal dimana berat di aplikasi ditulis 20 kg, ternyata berat yang dibawa driver/kurir 25 sd 30 kg dan kadang2 driver mendapat double atau triple order, sehingga barang yang dibawa beratnya 50 sd 60 kg jika double order serta 75 sd 90 kg jika triple order. Ongkir double order kadang hanya ditambah rp. 2k. Sedangkan triple seringkali barang ke tiga tidak mendapat ongkir alias nunut saja. Shopee itu hanya mementingkan keuntungan pribadi dan tidak peduli dengan kesejahteraan driver dan keselamatan driver.

    • 13 Februari 2026 - (14:37 WIB)
      Permalink

      Salah komentar bang. Silakan muat surat baru tentang Driver Shopeefood. Muat saya surat baru serta bukti-bukti ke sini.

    • 16 Februari 2026 - (10:52 WIB)
      Permalink

      Turut prihatin mas Alvian, tapi memang lebih baik masnya kirim surat pembaca tersendiri biar bisa upload bukti-bukti juga.

  • 16 Februari 2026 - (01:24 WIB)
    Permalink

    ini alamat banjarbaru dimana nya ? apakah cm posisi penjual yg di banjarbaru ? kalau posisi pembeli juga di banjarbaru ,bisa kasih tau pembeli tinggalnya di daerah mana tepatnya ?

    • 16 Februari 2026 - (11:04 WIB)
      Permalink

      Saya (penjual) di Banjarbaru kak Akhmad, kalo pembeli di Yogyakarta

  • 16 Februari 2026 - (06:04 WIB)
    Permalink

    Akhirnya kejadian juga, sejak 2024 aku udah sempat memberitahukan ke cs shopee terkait peluang kejadian seperti ini, kebetulan aku buyer melakukan return, barang murah, krn mmg brg yg d kirim seller rusak, aku ajukan refund, setelah aku kirim tiba2 dana alu udh balik aja, ga habis pikir, bagaimana mgk shopee tanpa mempertimbangkan apakah brg yg d return itu kondisi nya apakah sesuai atau tidak tp meloloskan pengembalian dana bahkan sblm sampai di tangan seller, aku sempat sampaikan ke CS terkait peluang penipuan oleh buyer jika sistem nya spt itu, tp ya laporan hanya sekedar sampai laporan aja, toh lihatlah kejadian jg dengan penulis, oiya, just info aku lg gabut aja makanya aku lapor cs, mgk yg lain ga ada yg perduli selama ga merugikan dirinya, hanya menyayangkan aja sistemnya sangat lemah, banyak celah utk dipakai nipu baik oleh seller atau buyer, termasuk pengiriman instant jg, ketika seller melakukan pengiriman instant terdapat celah merugikan seller disitu ketika buyer melakukan return, pilihan seller adalah pengembalian dana dan pengembalian brg dan dana, ketika seller memilih pengembalian brg dan dana, sistem otomatis akan melepaskan dana ke buyer dg posisi tidak ada no resi pengembalian brg, jelas merugikan seller, aku jg seller d shopee jd tau, untungnya buyer aku jujur dan beritikad baik mengirimkan paket return dg ekspedisi sendiri byr sendiri, bagaimana jika buyernya nakal?? Seller auto rugi, udh aku lapor jg k cs tp ya spt biasa hanya sekedar laporan diatas meja tnpa tindak lanjut, mgk nunggu kasus seperti penulis ini terjadi dulu baru di benahi

    • 16 Februari 2026 - (11:13 WIB)
      Permalink

      Benar sekali Kak Yuliasty. Saya bicara dari dua sisi karena saya adalah Seller sekaligus Buyer. Sebagai buyer, saya juga pernah return karena barang salah dan baru saja saya drop di jasa kirim tapi dana sudah otomatis balik ke saya. Padahal seharusnya tidak begitu, sistem harus adil melindungi kedua belah pihak.
      Kalau sistemnya tidak sehat dan se-bobrok ini, lama-lama seller akan kabur entah berhenti jualan atau pindah ke platform sebelah yang lebih aman. Bagaimanapun, buyer dan seller itu saling membutuhkan. Jika Shopee hanya ‘manis’ di depan buyer tapi membiarkan seller jadi korban sabotase tanpa perlindungan, ekosistemnya jadi timpang dan tinggal tunggu waktu saja sampai bubar.

  • 16 Februari 2026 - (11:30 WIB)
    Permalink

    Update perkembangan kasus:
    Saya menanyakan perkembangan laporan di chat prioritas, namun selama 30 menit chat berjalan cs sama sekali tak bisa memberikan jawaban dan hanya mengatakan ‘ditindaklanjuti’ ketika saya minta eskalasi ke Supervisor, agen ini KABUR (mengakhiri chat sepihak). Begini kualitas agen chat prioritas?
    Diduga agen sengaja memberikan informasi salah agar konsumen menutup chat, guna menyelamatkan KPI durasi penanganan agen (AHT) dan menutupi ketidakmampuan mereka memberikan solusi instan.

    Lalu di email balasannya juga template: “Sebelumnya kami telah melakukan proses investigasi lebih lanjut kepada pihak jasa kirim, mohon kesediannya menunggu”. Hasil investigasi sebelumnya agen bernama Nat***** (SPX) sudah MENGAKUI secara tertulis adanya sabotase. Kenapa sekarang Tim Dispute seolah-olah amnesia dan ingin memulai investigasi dari nol lagi? Apakah ini taktik untuk mengulur waktu agar bukti sabotase menguap?
    Pengakuan sabotase oleh agen sebelumnya adalah Fakta Final. Upaya apapun untuk menganulir pengakuan tersebut dengan alasan “investigasi ulang” akan saya tindak lanjuti sebagai dugaan tindak pidana penggelapan/penipuan dalam transaksi elektronik.

    • 16 Februari 2026 - (21:41 WIB)
      Permalink

      Mantap kak, boleh minta update statusnya nanti di sini. Penasaran juga. 11 juta rupiah bukan nilai yang sedikit soalnya. Penasaran kenapa sampai ada buyer yang sengaja merusak seperti itu lalu diretur.

      • 17 Februari 2026 - (11:09 WIB)
        Permalink

        Tentu, Kak Yandi. Setiap detail perkembangan akan terus saya update di sini sebagai jejak digital permanen. Publik perlu melihat bagaimana platform sebesar Shopee menangani kasus sabotase senilai Rp11 juta ini apakah mereka akan bertanggung jawab atas kesalahan tim dispute yang diduga asal ambil keputusan, atau justru mencoba ‘cuci tangan’ dengan prosedur yang berbelit-belit.
        Kasus ini bukan cuma soal nominal, tapi soal keamanan ekosistem. Jika dana Rp11 juta bisa ‘terancam’ karena sistem retur yang bolong dan oknum buyer yang tidak diawasi, maka tidak ada lagi rasa aman bagi pengguna lain. Jejak digital ini akan membuktikan apakah Shopee layak terus dipercaya atau tidak.

      • 17 Februari 2026 - (11:13 WIB)
        Permalink

        Diduga kuat oleh pembeli pak, sudah saya tulis di artikel dan diperkuat bukti pengakuan agen SPX.

        • 17 Februari 2026 - (11:17 WIB)
          Permalink

          Yowes, sudah kelar menulis gugatan ke PN? Buat tergugat 1 pihak Shopee. Tergugat 2 pembeli. Karena yang menangani kasus itu Orang bukan hewan jadi tidak bisa pihak Shopee sebagai penyedia layanan. Karena ada potongan-potongan penjual untuk shopee.

          • 17 Februari 2026 - (12:05 WIB)
            Permalink

            Betul sekali, Pak Jakob. Draf laporan ke Pengadilan Negeri (PN) saat ini sudah mulai saya susun sebagai langkah final jika mediasi ini buntu.
            Mengingat nominalnya mencapai belasan juta rupiah dan sudah ada bukti pengakuan sabotase secara tertulis, saya rasa dasar hukumnya sudah sangat kuat. Terima kasih dukungannya, akan saya update terus prosesnya di sini.

  • 16 Februari 2026 - (22:33 WIB)
    Permalink

    Jujur saya turut sedih dengan apa yang terjadi pada penulis. Saya juga penjual di Shopee meski mungkin bukan seprofesional anda. Tapi saya cukup peka dengan menurunnya kualitas sistem Shopee. Jangankan kasus spesifik seperti penulis, bahkan sekedar tombol blokir pengguna saja sudah dihilangkan sehingga membuka celah secara bebas untuk pembeli nakal berulangkali melakukan tindak kejahatan atau hal yang merugikan penjual. Mungkin Shopee bagus untuk pembeli, tapi sangat sampah untuk para penjual. Tentu, masih cukup layak, tapi saya merasakan sistem ini semakin menurun kualitasnya.

    Berikutnya, saya akan benar-benar menantikan update demi update dari penulis, ini juga bisa menjadi pembelajaran penting. Terimakasih dan saya harap masalah penulis bisa cepat terselesaikan dengan adil.

    • 17 Februari 2026 - (11:18 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas dukungannya, Kak Arcana. Sebagai sesama penjual, saya sangat memahami keresahan Anda. Betul sekali, hilangnya fitur-fitur proteksi seperti tombol blokir itu hanya salah satu bukti nyata bahwa sistem Shopee sedang menurun kualitasnya dan cenderung abai terhadap keamanan aset penjual.
      Kasus sabotase Rp11,8 juta yang saya alami ini menjadi bukti puncak bahwa tim internal mereka (Dispute) bahkan berani mengabaikan bukti sabotase yang sudah diakui oleh tim ekspedisi mereka sendiri (SPX). Jika kejadian fatal seperti ini dibiarkan tanpa solusi adil, maka Shopee sebenarnya sedang memberikan ‘karpet merah’ bagi oknum nakal untuk terus merugikan penjual.
      Saya akan terus update setiap perkembangannya di sini. Ini bukan lagi sekadar masalah pribadi, tapi perjuangan agar ada transparansi dan keadilan bagi kita semua para penjual di platform ini. Mari kita kawal bersama agar jejak digital ini tidak hilang sampai mereka memberikan pertanggungjawaban yang nyata.

  • 17 Februari 2026 - (12:18 WIB)
    Permalink

    Kalau penulis memasukkan ke PN. Bisa masuk berita Nasional karena pertama kali ada yang menggugat tindakan kelalaian Tim Shopee sehingga merugikan penjual. Lumayan tuntut ganti rugi itu uang + kerugian akomodasi, transportasi, dan waktu. 🤭 Karena itu bilangan kerugian 2 digit.

    • 18 Februari 2026 - (15:12 WIB)
      Permalink

      Terima kasih banyak atas dukungannya yang sangat mencerahkan.
      Benar kata Bapak, jika ini masuk ke PN, ini akan menjadi preseden penting nasional agar tim resolusi e-commerce tidak lagi bisa sewenang-wenang terhadap hak pengguna, terutama saya yang sudah bertahun-tahun loyal di level Platinum. Update saat ini, mereka mengirim email penutupan laporan sepihak dengan alasan absurd ‘menghindari kesalahan informasi’. Bukti ini akan menjadi tambahan amunisi yang sangat kuat jika proses ini berlanjut ke meja hijau.

  • 18 Februari 2026 - (15:15 WIB)
    Permalink

    🤭 sudah finalkan saja ke PN. Lumayan tuntut ganti rugi 20 juta karena kerugian waktu, transportasi, tenaga, dan pikiran. 🤭🤭 Masuk berita nasional.

    Ntar pas masuk ke PN, kalau ada kendala di PN masukkan saja ke sini, bisa diterbitkan. 🤭🤭

    • 20 Februari 2026 - (09:09 WIB)
      Permalink

      Saran Bapak sangat masuk akal. Saya sudah menyiapkan seluruh bukti, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian total dari Shopee, saya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum formal.

  • 18 Februari 2026 - (15:20 WIB)
    Permalink

    Update kasus:
    Blunder Shopee Menutup Laporan dengan Alasan “Menghindari Kesalahan Informasi”? Logika Macam Apa Ini?

    Bukannya memberikan solusi nyata atas pengembalian dana saya pada pesanan 251215DQWQCNEA, Shopee justru kembali mempertontonkan standar layanan yang sangat blunder melalui email terbaru mereka.
    Dalam email tersebut, tim Shopee menyatakan:
    “Saat ini, kendala kamu sedang ditindaklanjuti oleh tim kami pada nomor pelaporan 2023708709998088285 sehingga kami akan menutup laporan ini untuk menghindari kesalahan informasi.” Sedangkan sebelumnya di chat agen prioritas mengatakan info selanjutnya melalui email, sekarang di email malah ditutup.
    Bedah keanehan:
    Manipulasi SLA (Service Level Agreement): Sebagai konsumen, saya menduga kuat ini adalah teknik “pingpong” murah untuk memanipulasi metrik durasi penyelesaian masalah secara internal. Dengan menutup laporan lama dan membuka nomor laporan baru (2023708709998088285), Shopee seolah-olah terlihat “cepat” menyelesaikan tiket di sistem mereka, padahal masalah konsumen sama sekali TIDAK SELESAI.
    Alasan yang Menghina Logika: Alasan “menutup laporan untuk menghindari kesalahan informasi” adalah alasan paling absurd yang pernah saya dengar. Jika ingin menghindari kesalahan informasi, bukankah seharusnya komunikasi dilakukan dalam satu utas (thread) yang berkesinambungan agar kronologinya jelas? Menutup laporan lama justru memutus rantai informasi, di chat bilang info di email sekarang email ditutup ganti nomor laporan baru. Publik paham kan arahnya kemana?
    Nasib Pengguna Platinum: Sangat miris melihat bagaimana Shopee memperlakukan pengguna setianya. Status Platinum ternyata tidak menjamin profesionalisme; kita tetap dijadikan objek “putar-putar” sistem birokrasi mereka yang berbelit.

    Pesan saya untuk Shopee:
    Jangan mencoba menutupi kegagalan sistem atau cuci tangan dengan formalitas nomor laporan baru. Publik bisa melihat bahwa ini adalah cara kalian mengulur waktu. Saya tidak butuh nomor laporan yang berderet-deret, saya butuh DANA SAYA KEMBALI.

    • 18 Februari 2026 - (18:54 WIB)
      Permalink

      19 Januari 2026 ke 19 Februari 2026 sudah 1 bulan. 🤭 Sudah, masukkan ke PN. Kan ada alamat kantor Shopee dimasukkan di Aplikasi. 🤭

  • 20 Februari 2026 - (09:15 WIB)
    Permalink

    Update kasus:
    Kemarin sore, saya menerima telepon dari tim Shopee yang mengabarkan bahwa saldo minus ongkir retur sebesar Rp1,3 Juta akan dipulihkan (saat ini sudah kembali ke angka 0). Secara sistem dan logika hukum, ini adalah pengakuan mutlak bahwa saya sebagai penjual tidak bersalah.
    Tetapi, meski ongkir sudah diselesaikan, dana utama barang sebesar Rp10,5 Juta justru masih ditahan dengan alasan “investigasi logistik”. Ketika saya tanya di telepon mengapa penanganannya dipisah padahal ini satu kesatuan, agen Shopee saya anggap tidak bisa memberikan penjelasan logis, bahkan sampai harus meninggalkan telepon untuk “diskusi internal”.
    Perlu diketahui, seluruh percakapan telepon tersebut telah saya rekam dalam bentuk video. Bukti video ini akan saya simpan sebagai amunisi tambahan jika kasus ini harus berlanjut ke jalur hukum formal.
    Sebagai pengguna Platinum, saya menuntut profesionalisme yang setara dengan loyalitas saya. Penahanan dana senilai dua digit tanpa dasar yang jelas adalah bentuk pelanggaran hak konsumen.
    Saya tidak akan berhenti meng-update kasus ini sampai hak saya sebesar Rp10,5 Juta kembali utuh.
    Urusan investigasi internal antara Shopee dan jasa kirim (SPX) bukan alasan untuk menahan dana penjual.
    Saya tunggu itikad baik Shopee untuk menyelesaikan sisa dana saya.

    • 20 Februari 2026 - (09:30 WIB)
      Permalink

      🤭sudah masukkan ke Pengadilan Negeri. 🤭🤭 Asik itu, biar makin besar ganti rugi Tim pihak Shopee itu. Kerugian materiil dan inmateriil

        • 20 Februari 2026 - (13:54 WIB)
          Permalink

          Langsung geraklah. 🤭 Lebih bagus masukkan ke Pengadilan Negeri loh. Langsung face to face. Biar mereka juga rugi transportasi ke PN setempat penulis. 🤭

          • 20 Februari 2026 - (14:07 WIB)
            Permalink

            Ada update lagi nih pak

  • 20 Februari 2026 - (14:16 WIB)
    Permalink

    Update kasus:
    1. Dalam telepon siang ini (20/02/2026), pihak SPX mencoba menarik kembali (menganulir) pernyataan Agen N***** (perwakilan SPX sebelumnya) yang sudah mengakui secara sadar bahwa barang dirusak oleh pembeli. Saya tegaskan: Pernyataan Agen N******* adalah bukti hukum yang sah dan sudah saya rekam. Upaya menganulir pengakuan resmi ini justru memperkuat indikasi bahwa Shopee sedang mencari celah untuk lari dari tanggung jawab.
    2. Shopee kembali berupaya MENOLAK GANTI RUGI dengan berlindung di balik alasan “kemasan tidak sesuai panduan”. Ini adalah logika yang sangat cacat! Standar packing berfungsi melindungi barang dari risiko selama pengiriman. Dalam kasus saya, barang terbukti sampai dengan selamat dan dirusak secara sengaja oleh pembeli SETELAH paket dibuka.
    Logika sederhananya: Mau saya pakai packing kayu atau baja sekalipun, jika ada niat jahat manusia untuk merusak barang setelah diterima, packing tidak lagi memiliki fungsi proteksi. Menyalahkan packing atas perilaku kriminal pembeli adalah upaya paksa untuk merampas hak saya!
    3. Shopee berdalih pemulihan saldo ongkir Rp1,3 Juta saya kemarin adalah “kompensasi”. Saya menolak keras istilah manipulatif tersebut! Pemulihan saldo itu adalah pengakuan sistem bahwa posisi saya benar. JIKA SAYA BENAR DALAM URUSAN ONGKIR, MAKA SAYA MUTLAK BENAR DALAM URUSAN DANA UTAMA. Jangan memilah-milah kewajiban kalian!
    4. Seluruh rekaman pembicaraan hari ini telah saya amankan sebagai bukti tambahan yang tidak terbantahkan. Saya MENOLAK KERAS dugaan “keputusan cuci tangan” ini. Pihak Shopee/SPX menjanjikan akan menghubungi saya kembali sore ini. Mari kita lihat, apakah kalian akan terus memelihara logika konyol ini demi menahan hak saya sebesar Rp10,5 Juta?
    Jika iya, silakan simpan alasan konyol kalian untuk dijelaskan di depan Hakim. Tunggu saja panggilan resmi dari Pengadilan Negeri.
    Sebagai pengguna Platinum, saya tidak akan tinggal diam melihat hak saya dirampas dengan cara seperti ini!

    • 20 Februari 2026 - (16:01 WIB)
      Permalink

      Lanjutkan ke Pengadilan Negeri. Bakalan menang itu. Karena Shopee sebagai rekening bersama. Sebagai rekening bersama tidak boleh lalai menyetujui kecurangan. Jika tim shopee menyetujui pengerusakan pembeli maka Shopee ikut serta secara tidak langsung. Itu tim Shopee lalai bekerja. Buat gugatan. 🤭

        • 20 Februari 2026 - (19:55 WIB)
          Permalink

          Kwkwkwkwkw Bagus dong, bertanggung jawab. Supervisornya yang accept itu pengerusakan sampai dana masuk ke pembeli pasti di pecat. 🤭🤭🤭

          Iya pulak mereka harus menghadiri sidang di Banjarmasin pergi-pulang ke Jakarta. 🤭🤭🤭🤭

  • 20 Februari 2026 - (19:57 WIB)
    Permalink

    Update kasus:
    Pihak Shopee menelepon kembali sore ini dan menyatakan akan mengembalikan dana saya secara FULL (Rp10.500.000).
    Komitmen lisan yang disampaikan adalah pengembalian dalam 2 tahap:
    Tahap 1: Rp1.000.000 (Estimasi 1-5 hari kerja).
    Tahap 2: Rp9.500.000 (Estimasi 9-11 hari kerja).
    Pihak Shopee menjanjikan akan mengirimkan email konfirmasi resmi sore tadi, namun hingga saat ini belum ada email masuk. Saya harap proses ini berjalan jujur dan tepat waktu sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Shopee melalui telepon tadi sore.
    Saya akan terus mengawal dan meng-update proses ini di sini hingga dana tahap terakhir benar-benar tuntas masuk ke saldo saya.

    • 20 Februari 2026 - (21:58 WIB)
      Permalink

      Kena pecat dah itu supervisor atau CS yang accept uang itu ke pembeli pengerusakan. 🤭 Banyak yang kejar target penyelesaian tanpa analisa kasus secara tepat.

  • 25 Februari 2026 - (12:40 WIB)
    Permalink

    Semoga Shopee segera mengembalikan dana seller sesuai dg estimasi waktu yg telah dijanjikan, saya turut prihatin atas kasus yg menimpa saudara seller 🙏🏽

    • 5 Maret 2026 - (18:38 WIB)
      Permalink

      Terimakasih atas dukungannya kak Su, Alhamdulillah saat ini dana sudah kembali penuh.

  • 5 Maret 2026 - (18:56 WIB)
    Permalink

    UPDATE: Dana Telah Kembali Sepenuhnya
    Terima kasih kepada Tim Redaksi Media Konsumen yang telah memberikan wadah bagi keluhan saya hingga menjadi Headline. Tanpa bantuan publikasi di sini, mungkin suara saya sebagai konsumen tidak akan terdengar secepat ini.
    Saya ingin menginformasikan bahwa permasalahan ini telah selesai dengan pengembalian dana penuh (full refund):
    Tahap 1: Dana kembali pada tanggal 26 Februari 2026.
    Tahap 2: Dana kembali pada tanggal 27 Februari 2026.
    Terima kasih kepada rekan-rekan pembaca dan teman-teman sesama seller yang telah memberikan dukungan serta saran-saran berharga selama proses ini berlangsung. Solidaritas kalian sangat berarti.
    Kepada pihak Shopee, terima kasih atas respon dan proses pengembalian dana yang akhirnya dilakukan dengan cepat setelah laporan ini terbuka. Saya berharap ke depannya sistem investigasi dan perlindungan mitra bisa lebih ditingkatkan agar kejadian serupa (sabotase fisik) tidak terulang kembali dan tidak merugikan pengguna setia lainnya.
    Masalah dinyatakan Selesai/Closed.

 Apa Komentar Anda?

Ada 55 komentar sampai saat ini..

Loyalitas 10 Tahun Dikhianati Shopee: Membiarkan Sabotase Barang Rp11,…

oleh Merryani Wulandari dibaca dalam: 3 menit
55