Rekening BRI Diblokir karena Dicurigai Transaksi 9 Miliar oleh OJK

Saya sehari-hari bekerja di Pasar Induk Cimol Gedebage, Bandung, dengan gaji Rp3.000.000 per bulan. Namun, pada tanggal 13 Januari 2026, saldo rekening BRI saya dengan nomor 215501007****01 tiba-tiba dibekukan sebesar Rp850.000.

Pada tanggal yang sama, saya segera melapor ke Customer Service Kantor BRI Unit Bea Cukai. Setelah itu, pihak BRI Unit Kantor Bea Cukai datang mengunjungi saya di Pasar Cimol Gedebage. Saat itu saya mendapatkan informasi bahwa bahwa rekening saya tidak dapat digunakan karena adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp9.000.000.000 yang dilaporkan oleh OJK. Kemudian saya pun menandatangani surat laporan kunjungan nasabah.

Namun, sampai surat ini saya buat, saldo BRI saya masih belum bisa diakses. Melalui surat ini, saya memohon kepada Bank BRI untuk membantu saya. Saya tidak pernah memiliki uang sebanyak itu, mengingat gaji bulanan saya hanya Rp3.000.000.

Terima kasih.

Intan
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Rekening BRI Diblokir karena Dicurigai Transaksi 9 Miliar oleh OJK”

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Intan...
Baca selengkapnya

5 komentar untuk “Rekening BRI Diblokir karena Dicurigai Transaksi 9 Miliar oleh OJK

 Apa Komentar Anda?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Rekening BRI Diblokir karena Dicurigai Transaksi 9 Miliar oleh OJK

oleh Intan dibaca dalam: 1 menit
5