Tanggapan perihal “Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak BRI Minta Surat Kuasa Debit Saldo sebagai Syarat Buka Blokir”

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Anisa Nur Fazriah alami.

Menanggapi laporan Ibu pada Media Konsumen tanggal 10 Juni 2026 dengan judul “Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak BRI Minta Surat Kuasa Debit Saldo sebagai Syarat Buka Blokir”, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Ibu menerima penjelasan dengan baik.

Kami sangat menghargai setiap masukan serta keluhan yang disampaikan dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan BRI.

Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Salam,

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10320

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak BRI Minta Surat Kuasa Debit Saldo sebagai Syarat Buka Blokir

Saya merupakan nasabah BRI dan memiliki rekening dengan nomor: 7023-01**-****-503, yang saat ini masih dalam status terblokir. Berikut kronologi kejadian...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak B…

oleh Bank BRI dibaca dalam: 1 menit
0