Tanggapan Tanggapan perihal “Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak BRI Minta Surat Kuasa Debit Saldo sebagai Syarat Buka Blokir” 12 Juni 202612 Juni 2026 Bank BRI Beri komentar Alasan pemblokiran, Bank BRI, BRImo, Bybit, Call Center, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Dasar hukum, Data nasabah, dispute, Klarifikasi rekening bank, pasar mata uang kripto, Pedagang Kripto, pembekuan saldo, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Pencucian Uang, Pengajuan banding, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR), Surat Pernyataan, Syarat dan Ketentuan, Uang Kripto, USDT, Verifikasi, Verifikasi Data, Verifikasi Transaksi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Anisa Nur Fazriah alami. Menanggapi laporan Ibu pada Media Konsumen tanggal 10 Juni 2026 dengan judul “Rekening Diblokir Sejak Oktober 2025, Pihak BRI Minta Surat Kuasa Debit Saldo sebagai Syarat Buka Blokir”, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Ibu menerima penjelasan dengan baik. Kami sangat menghargai setiap masukan serta keluhan yang disampaikan dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.