Keluhan Surat Pembaca iPhone 17 Pro Rp23 Juta Hilang di Logistik JNE, Dana Pembeli Di-refund, Klaim Asuransi Penjual Digantung TikTok Shop by Tokopedia 24 Juni 2026 Elis Beri komentar Asuransi Pengiriman, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, iPhone 17 Pro, JNE, JNE Express, Klaim Asuransi, Klaim kerugian, Kondisi produk tidak sesuai informasi, Layanan kurir, Marketplace, paket hilang, Pengembalian dana, Penggelapan, Refund, Retur paket, sengketa transaksi, Somasi, TikTok Shop, Tokopedia, Transaksi gagal Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen, Melalui surat pembaca ini, saya ingin membagikan pengalaman buruk dan meminta pertanggungjawaban dari pihak TikTok Shop by Tokopedia serta JNE terkait transaksi dengan Order ID: (581726989418989017), nomor tiket eskalasi (2026051714152200028). Saya adalah penjual yang mengirimkan 1 (satu) unit iPhone 17 Pro seharga Rp23.450.000 (dua puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) melalui layanan logistik JNE dengan menggunakan asuransi penuh (full insurance). HP DAN NOTA SEBELUM DIKIRIM Singkat cerita, saya mengirimkan paket iPhone 17 Pro pada tanggal 19 Desember 2025 kepada pembeli SPYL Market Sambas, Kalimantan Barat, dengan username Tokopedia (ARSN) melalui JNE. Saat paket diterima, terjadi sengketa karena pembeli mengklaim menerima paket dalam keadaan kosong (unit utama hilang). Proses sengketa banding berlangsung selama 6 bulan. Pada tanggal 18 Mei 2026, tim sengketa TikTok Shop by Tokopedia kemudian mengambil keputusan sepihak dengan menyetujui pengembalian dana (refund) sepenuhnya kepada pembeli. Dengan keputusan ini, secara tidak langsung platform telah mengakui bahwa paket tersebut memang kosong/hilang saat sampai di tangan pembeli. Saat ini, paket retur tersebut telah saya terima kembali. Saya mengajukan banding karena paket retur tidak sesuai dengan kondisi awal saat saya kirim ke pembeli. Isinya hanya menyisakan dus kosong dan seutas kabel yang ada indikasi sudah digunakan oleh pembeli. Namun banding final saya kalah. Berdasarkan bukti yang saya miliki: Video packing awal membuktikan secara valid bahwa iPhone 17 Pro dalam keadaan utuh dan dimasukkan dengan benar ke dalam paket sebelum diserahkan ke kurir JNE. Video unboxing retur membuktikan bahwa paket yang kembali ke tangan saya memang sudah kosong (hanya dus dan kabel). Kedua bukti digital ini menunjukkan secara sah dan meyakinkan bahwa ponsel senilai puluhan juta rupiah tersebut hilang atau dicuri di dalam jaringan logistik JNE selama proses pengiriman. Karena transaksi ini dilindungi asuransi penuh, sudah menjadi hak saya sebagai penjual untuk mendapatkan pencairan klaim senilai Rp23.450.000. Namun hingga saat ini (saat surat ini ditulis), laporan saya hanya direspons dengan jawaban templat otomatis yang meminta saya untuk “menunggu perkembangan update” tanpa ada kepastian waktu. Melalui surat ini, saya melayangkan somasi terbuka kepada manajemen TikTok Shop by Tokopedia dan JNE. Saya memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam sejak surat somasi diterima agar klaim asuransi tersebut segera dicairkan ke saldo saya. Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada iktikad baik berupa pencairan dana, saya bersama kuasa hukum akan menyerahkan seluruh bukti fisik paket retur, dokumen manifes, dan rekaman video kepada pihak kepolisian sebagai objek perkara tindak pidana penggelapan/pencurian dalam jabatan (Pasal 372/374 KUHP). Semoga surat ini menjadi perhatian bagi manajemen puncak TikTok Shop by Tokopedia dan pihak asuransi/logistik terkait untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan sampai keamanan transaksi penjual dikorbankan oleh sistem proteksi yang tidak berjalan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: Pengaduan/254/V/SPKT/Polres Grobogan tanggal 17 Mei 2026. Hormat saya, Elis Mardiana / (Daffinstore21) Grobogan, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.