Tanggapan Tanggapan perihal “Rekening Permata Bank Diblokir Atas Indikasi Penipuan Hanya Karena Terima Pengembalian Pinjaman” 27 Juli 202627 Juli 2026 Redaksi Beri komentar Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Bank Permata, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Digital Banking, IASC (Indonesia Anti Scam Center), Indikasi Penipuan, Klarifikasi rekening bank, pembekuan saldo, pemblokiran akun, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Permata Bank, PermataBank, PermataTel, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SeaBank, SOP, Standard Operating Procedures, Transfer Dana, Transparansi Informasi, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Ignatius Brian ********, berjudul “Rekening Permata Bank Diblokir Atas Indikasi Penipuan Hanya Karena Terima Pengembalian Pinjaman” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 3 Juli 2026, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Ignatius Brian ********. Permata Bank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 22 Juli 2026 telah menghubungi Bapak Ignatius Brian ******** untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan, dan Bapak Ignatius Brian ******** telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Maka dengan demikian pengaduan Bapak Ignatius Brian ******** telah kami tindaklanjuti dan ditutup dengan kesepakatan. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Melinda Jahja Go Hoesain Division Head Corporate Relation & CSER Permata Bank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.