Tanggapan Tanggapan perihal “Dana QRIS Rp3,6 Juta Tertahan, GoPay Merchant dan BRI Saling Lempar Tanggung Jawab” 31 Juli 202631 Juli 2026 Bank BRI Beri komentar Bank BRI, BRImo, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Dana Tertahan, Estimasi waktu, GoPay Merchant, Merchant QRIS, Payment Gateway, pencairan dana, Pengembalian dana, QR code standar pembayaran nasional, QR payment, QRIS, Refund, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Transfer Dana Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Bagus Dwi Setyanto alami. Terkait dengan laporan yang Ibu sampaikan pada tanggal 28 Juli 2026 pada Media Konsumen dengan judul “Dana QRIS Rp3,6 Juta Tertahan, GoPay Merchant dan BRI Saling Lempar Tanggung Jawab“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Bapak menerima penjelasan dengan baik. BRI berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas layanan dan terbuka atas segala saran serta masukan yang di berikan. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.