Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee yang Merugikan Penjual dan Melahirkan Maling Berkedok Pembeli!

J&T Cargo Maupun Shopee Tidak Mau Rugi Uang Asuransi!

Assalamu’alaikum.

Terima kasih sebesar-besarnya kepada Media Konsumen yang telah berkenan memuat artikel saya.

Saya adalah owner dari toko dengan username 11sjst0re di Shopee, yang saat ini sedang saya liburkan. Saya menulis artikel ini karena kekecewaan terhadap kebijakan pengembalian barang dan dana di Shopee yang sangat merugikan penjual dan, menurut saya, melahirkan maling berkedok pembeli.

Singkat cerita, ada pembeli yang mengajukan pengembalian dana dengan nomor pengajuan 25101403HD7T9BQ. Ia membeli dua pcs beras Rojolele dengan berat masing-masing 5 kg (total 10 kg). Kemudian ia mengajukan pengembalian dana dengan alasan “Barang sampai namun tidak lengkap”, serta melampirkan bukti berupa foto paket (beras) yang terbuka di bagian ujung plastiknya. Nominal pengembalian adalah sebesar Rp65.873.

Dengan alasan dan bukti yang dilampirkan, sudah pasti saya mengajukan banding karena:

  1. Tidak ada video unboxing. Ini sangat krusial dan seharusnya wajib dicantumkan saat mengajukan klaim.
  2. Tidak menunjukkan resi yang menyatakan bahwa benar paket tersebut dari saya, mengingat beras Rojolele sangat umum di pasaran dan banyak penjual yang menjual produk serupa.
  3. Kerusakan pada foto tampak seperti akibat benda tajam (cutter atau gunting) saat membuka paket, dan beras di dalamnya masih jelas utuh. Namun nominal pengembalian yang diajukan senilai 5 kg beras.

Akhirnya saya mengajukan banding dengan melampirkan:

  1. Foto sebelum paket packing (menunjukkan jumlah produk dan resi) — syarat wajib dari Shopee untuk pengajuan banding.
  2. Rekaman CCTV (video) proses packing paket.
  3. Foto setelah paket selesai di-packing.

Setelah beberapa hari peninjauan, ternyata banding saya ditolak dengan alasan packing tidak sesuai standar ekspedisi. Ini sangat lucu, karena jelas-jelas saya sudah membungkus paket dengan bubble wrap, plastik hitam, dan lakban bertanda fragile. Selama ini, semua pengiriman saya dengan metode yang sama aman-aman saja.

Karena merasa dirugikan, saya menghubungi customer service pada tanggal 21 Oktober 2025 untuk meninjau kembali pengajuan banding saya. Namun hasilnya nihil. Pada 22 Oktober 2025, saya menerima jawaban yang sama: banding ditolak karena packing tidak sesuai standar ekspedisi. Ingin rasanya marah, karena alasan yang diberikan tidak masuk akal.

Poin yang ingin saya garis bawahi di sini adalah: kebijakan pengembalian barang dan dana di Shopee sangat memanjakan pembeli dan merugikan penjual.

Mengapa saya bilang rugi? Karena dana saya sudah dipotong untuk dikembalikan ke pembeli, dan saya kehilangan 5 kg beras. Sedangkan pembeli mendapat beras 5 kg dan uang seharga 5 kg beras — hanya dengan bermodal satu foto yang menurut saya sangat tidak jelas!

Lebih kuat mana bukti yang diajukan? Sudah jelas bukti saya! Namun bukan itu yang dilihat oleh Shopee. Mereka hanya tidak ingin rugi mengeluarkan uang asuransi.

Ini bukan soal nominal, tapi tolong bersikaplah adil dan objektif. Melihat kasus pengembalian yang sangat berat sebelah seperti ini hanya akan memunculkan manusia berjiwa maling yang berkedok pembeli.

Kenapa maling? Karena jelas mereka mendapat barang dan uangnya kembali. Jadi, dapat barang gratis!

Jika nominal pengembalian kecil (Rp1.000–Rp20.000), banding langsung diterima tanpa waktu lama dan dana cair ke penjual. Namun, jika nominal lebih dari Rp50.000, penjual sudah jungkir balik menyiapkan foto, video packing, dan bukti lain, tetap akan kalah dengan pembeli yang hanya melampirkan satu foto tidak jelas yang bahkan tidak menunjukkan apa-apa.

Terima kasih sudah membaca unek-unek saya. Saya tetap berharap Shopee dapat mencairkan dana saya yang terpotong karena dikembalikan ke pembeli. Terima kasih Media Konsumen yang selalu memberi wadah bagi kami — korban dari “kebijakan yang tidak bijak.”

Wassalamu’alaikum.

Nurul Awwalia
Pasuruan, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

12 komentar untuk “Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee yang Merugikan Penjual dan Melahirkan Maling Berkedok Pembeli!

  • 26 Oktober 2025 - (23:18 WIB)
    Permalink

    wow ternyata kebijakan pengembalian dana shopee sebodoh itu ya.. siap2 setelah ini banyak kasus serupa. peluang maling terbuka lebar.

    • 27 Oktober 2025 - (10:30 WIB)
      Permalink

      Sudah banyak memang kak, apalagi yg pengembalian barang tapi dikirim rongsokan 🙈

      • 2 November 2025 - (18:17 WIB)
        Permalink

        Kasus saya pembeli menolak COD, COD cek dlu, tapi ketika barang kembali status diterima tapi barang itu tdk pernah kembali sama saya, tdk lama saya dapat paket sya kembali tapi barang nya kosong padahal saya kirim 2 baju yg ada cmn lap kotor, 4 tahun jualan ini pertama kali dapat pembeli maling, skarang kasusnya nggak tahu selalu dsuruh menunggu proses investigasi

    • 29 Oktober 2025 - (06:08 WIB)
      Permalink

      Jual beli marketplace bisa jadi haram ya karena ini.. Karena yg menentukan persetujuan banding hanya CS shopee yg menjadi hakimnya.

  • 27 Oktober 2025 - (09:32 WIB)
    Permalink

    Biasa nya kan pembeli jg harus kembalikan barang dan terima uang kembali…..kok bisa ..aku jg pernah kirim kembali gitu.pilihan nya dana kembali dan barang kirim kembali…kurasa itu pejual jg dah rugi biaya kirim..

    • 27 Oktober 2025 - (10:35 WIB)
      Permalink

      sekarang ada 2 opsi kak:
      1. Pengembalian barang & dana > ini barang harus dikembalikan ke penjual & dana juga kembali ke pembeli. Maling2 yg mengembalikan barang rongsokan biasanya pilih ini.

      2. Pengembalian dana tanpa pengembalian barang > ini opsi paling aneh. Banyak pembeli2 maling yg dengan sengaja merusak kemasan barang lalu pengajuan pengembalian dana tanpa pengembalian barang, karena alasan barang rusak & tidak bisa dikembalikan.

  • 27 Oktober 2025 - (16:33 WIB)
    Permalink

    kalau cek di link yg disampaikan sama cs untuk barang habis pakai (bukan cairan) cukup dipacking menggunakan plastik, bubble wrap, dan plastik polybag. packing yg di lakukan seller udh sesuai kok. gaada ketentuan harus pakai bubble wrap/plastiknya berapa lapis. ga harus pakai packing kayu juga karna barang yg dikirim tdk lebih dari 5kg. harusnya si orange bisa lebih bijak dan adil dalam mengambil keputusan.

    • 30 Oktober 2025 - (10:01 WIB)
      Permalink

      Biasanya dari pihak ekspedisi nya yang menolak klaim asuransi dengan alasan packing tidak sesuai standart, tahun kemarin saya ada case seperti ini juga setelah di telusuri pihak j&t yang menolak, walaupun kerusakan di ekspedisi terlihat kemasan sampai rusak tapi pihak ekspedisi bisa menolak ganti, padahal barang sudah di asuransikan

    • 30 Oktober 2025 - (23:44 WIB)
      Permalink

      Itu ada penolakan dr expedisi jnt nya KK. Saya pernah ada kasus . Kiriman Packaging nya di buka isi di ambil LBH dr 50% .lalu di lakban ulang sisanya di retur. Ketika banding di tolak sama jnt karna tidak ada kerusakan fisik

  • 30 Oktober 2025 - (20:17 WIB)
    Permalink

    Saya seller di MP lain juga bbrp kali pengalaman spt itu. Terakhir kali yg diretur adalah produk rongsok yg tdk dijual di toko saya. Kesimpulan jualan online saat ini adalah: MP peraturannya semakin aneh dan sangat berpihak ke pembeli, disamping sewa lapaknya yg semakin mahal (fee bisa mencapai 17% total), banyak pembeli maling dan kurir yg kurang amanah.

  • 30 Oktober 2025 - (23:39 WIB)
    Permalink

    Turut bersedih dan kecewaa atas apa yg sudah di alami selller .saya pun pernah merasakan nya

    Namun alangkah baik bersabar jualan tetap jualan . Semoga yg mendzolimi seller akan dapat balasannya yg setimpal.

    Coba lah perbaiki di setiap kesalahan bila Mash bisa. terkadang rezeki DTG dengan banyak nya ujian yg di lalui.
    Bagi saya jujur. Expedisi jnt/kargo LBH baik saya tidak pakai. Karna sering merugikan para seller.alasan nya selalu sama packaging tidak standar/tidak ada kerusakan fisik itu itu saja

  • 21 Maret 2026 - (06:22 WIB)
    Permalink

    Moga thread ini masih relevan. Sebagai seller, udah sering ngalami hal semacam ini. Kebanyakan karena emang pembeli ga bertanggung jawab transaksi ENGGA BACA deskripsi. Apalagi Admin mediasi – pengembalian juga sama tololnya selalu cari-cari celah agar pengembalian bisa sukses. Bahkan ada statement mau sekelas Star/Mall pun engga akan berhasil banding, karena tujuannya emang barang harus balik.
    Kalau ada yang pernah bikin somasi untuk sistem pengembalian yang bobrok ini, saya dukung sepenuhnya, meskipun sekarang Tiktok pun juga sistem pengembaliannya sama seperti ini. Beda dengan Tokopedia, yang masih berlaku adil admin-nya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee yang Merugikan Penjua…

oleh Nurul Awwalia dibaca dalam: 2 menit
12