Keluhan Surat Pembaca Transaksi QRIS Wondr by BNI Sudah Dinyatakan Gagal, Tapi Tetap Memotong Limit Kartu Kredit 25 Juli 202510 Oktober 2025 Fredi Huang 4 Komentar Bank BNI, Belanja Online, BNI Mobile, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Fintech, Kartu Kredit Bank BNI, Kartu Kredit BNI, Lazada, Lazada Indonesia, Limit Kartu Kredit, Marketplace, Mobile Banking, Payment Gateway, Pembayaran Transaksi, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Refund, Refund Limit, SLA, Transaksi gagal, wondr by BNI Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen, Saya ingin berbagi pengalaman tidak menyenangkan yang saya alami, terkait transaksi menggunakan QRIS Wondr by BNI. Pada tanggal 23 Juli 2025, saya melakukan pembayaran kartu kredit senilai Rp10 juta melalui aplikasi Lazada, dengan menggunakan metode pembayaran QRIS Wondr by BNI. Namun, transaksi tersebut dinyatakan gagal secara sistem BNI dan mendapatkan email dan notifikasi dari aplikasi Wondr by BNI bahwa transaksi tidak berhasil diproses. Meskipun transaksi gagal, saya terkejut melihat bahwa limit kartu kredit saya tetap terpotong sebesar nominal transaksi tersebut. Saya langsung menghubungi layanan pelanggan BNI Call untuk meminta klarifikasi dan mengirimkan bukti transaksi gagal dari aplikasi Wondr. Namun, proses pengecekan membutuhkan estimasi yang tidak diketahui kapan selesainya dan malah meminta bukti surat pernyataan transaksi. Padahal transaksi ini sudah dianggap gagal oleh sistem BNI sendiri. Hal ini sangat mengganggu, karena sebelumnya saya pernah mengalami transaksi gagal menggunakan QRIS Wondr BNI, limit-nya otomatis dikembalikan ke kartu oleh sistem BNI. Logikanya, kalau transaksi sudah dianggap gagal, seharusnya terjadi refund ke limit sesuai yang ditulis dari email konfirmasi gagal transaksi dari Wondr BNI. Namun ternyata limit kartu kredit saya terpakai. Saya berharap pihak BNI dapat segera menyelesaikan masalah ini, dengan memberikan pengembalian limit yang terpotong. Saya juga ingin mengingatkan kepada para pengguna lain untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan metode pembayaran ini, agar tidak mengalami hal serupa. Karena dari beberapa surat pembaca di Media Konsumen, terdapat cukup banyak issue terkait QRIS Wondr by BNI ini, dengan masalah yang sama yaitu pembayaran sudah dianggap gagal tapi memotong dana di rekening atau limit di kartu kredit. Terima kasih atas perhatian Anda. Hormat saya, Fredi Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Abo Cah25 Juli 2025 - (23:28 WIB)Permalink yah elo lagi tong, ga tobat2 bayar CC BRI ato CC yg mana nih? bayar utang pake utang, mantab tong tahan terus dananya, jangan kasih kendor sampe TS nya jual ****** dan ***** buat bayar utang https://mediakonsumen.com/2024/11/04/surat-pembaca/transaksi-qris-wondr-by-bni-sudah-dinyatakan-gagal-tapi-tetap-memotong-limit-kartu-kredit 1 Login untuk Membalas
Muhamad26 Juli 2025 - (00:19 WIB)Permalink Woww sangat genap sekali 10 juta, beli / bayar apa ya kira² ? tiati bang lazada lg galak suka banned akun 😹 Login untuk Membalas
Ridwan26 Juli 2025 - (07:22 WIB)Permalink nah sama nih saya juga kena trx qris bni gagal tapi limit cc-nya terpotong. Diminta kirim dokumen ini itu dan disuruh tunggu sampai 20 hk. 0 Login untuk Membalas
Michael26 Juli 2025 - (14:17 WIB)Permalink Perihal tersebut saya pernah mengalaminya, jadi jika gagal dan sudah terpotong dan membuat laporan sanggahan transaksi itu kurang lebih 20 hari kerja mungkin lbh cepat. Disarankan coba dengan BNI mobile lebih aman transaksi drpd wondr BNI, krn wondr BNI sering ada problem kalau pembayaran Qris sumber dana kartu kreditnya 🙏 1 Login untuk Membalas