Ilustrasi via Gemini AI Keluhan Surat Pembaca Dana Rp5.999.966 di Akun GoPay Merchant Saya Belum Dicairkan 5 September 20255 September 2025 Fernando SH 8 Komentar Akun Dibekukan, Call Center, Cashless Payment, Customer Service, Dompet Digital, GoPay, GoPay Merchant, Investigasi transaksi, Merchant QRIS, Payment Gateway, pemblokiran akun, Penarikan dana tertahan, Penonaktifan akun, QR code standar pembayaran nasional, QR payment, QRIS, reaktivasi akun, Refund, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, tuduhan pelanggaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 17 Agustus 2025, saya, Fernando, ditawari oleh GoPay Merchant untuk membuat QRIS Toko melalui iklan di media sosial. Kemudian, saya membuat QRIS tersebut pada tanggal 18 Agustus 2025 dengan nama FernandMart dan ID G712787801, karena saya suka berjualan barang bekas secara online. Dengan dasar itu, saya membuat QRIS, yang kemudian disetujui oleh GoPay Merchant dengan nama FernandMart. Namun, klasifikasi yang diberikan adalah dokter mata, padahal saya tidak memilih dokter mata sebagai jenis usaha, sehingga saya mengubah jenis toko tersebut. Selanjutnya, saya ditawari oleh Gopay Merchant untuk membuat QRIS Cetak dengan biaya 15 ribu, belum termasuk ongkos kirim. Saya pun memesan, tetapi yang datang tertulis FernandMart, Dokter Mata. Dengan berat hati, saya merasa kecewa, tetapi saya tidak mempermasalahkannya lebih lanjut. Pada tanggal 19, 21, dan 22 Agustus 2025, transaksi QRIS berjalan aman tanpa masalah. Namun, pada tanggal 25 Agustus 2025, permasalahan muncul dengan keterangan bahwa toko saya dibekukan atau dinonaktifkan karena ditemukan aktivitas penyalahgunaan akun yang melanggar pasal 37 peraturan Bank Indonesia nomor 10 tahun 2024, ketentuan asosiasi sistem pembayaran Indonesia, serta pasal 16 syarat dan ketentuan pemberian layanan GoPay Merchant. Karena keterangan tersebut, layanan penerimaan transaksi QRIS GoPay Merchant untuk toko saya dinonaktifkan efektif sejak saya menerima email ini. Saya juga diberitahu akan menerima konfirmasi lebih lanjut mengenai waktu pencairan dana melalui email dalam waktu maksimal 5 hari kerja. Namun, hingga saat ini, dana saya sebesar Rp 5.999.966 belum juga cair. Jika memang toko tidak aktif, saya tidak masalah. Namun, hal ini sangat merugikan saya sebagai merchant karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk usaha saya. Saya berharap pihak GoPay Merchant segera menindaklanjuti dan mencairkan dana saya. Saya telah menghubungi dan mengirimkan laporan melalui aplikasi GoPay Merchant serta email ke merchant@gopay.co.id ,dengan nomor laporan: 223547635, 223523040, 223676540. Saya juga menghubungi dan mengirim DM ke Instagram GoPay Merchant @gopaymerchant, di mana saya diberikan nomor laporan 224039838, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Fernando Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Azis Sigit5 September 2025 - (17:46 WIB)Permalink Sama kak punya ku juga kaya gitu parah nya nya ladi di TUDUH MELAKUKAN PELANGGARAN.PADAHAL SAYA TIDAK MELAKUKAN PELANGGARN APAPUN.MEMANG SISTEM NYA GOPAY MERCHANT MEMANG EROR.TAPI DIBILANG EROR GAK TERIMA.HATI” KLO NYIMEN DANA DI DIGITAL BISA DI TILEP 0 2 Login untuk Membalas
Ahmad6 September 2025 - (13:50 WIB)Permalink Biasanya terindikasi GESTUN ini, emg 5jt sekian itu transaksinya apa aja pak? Itu dilihat hanya 199.999 saja di gambar, yg udh udh terindikasi Gestun ini Login untuk Membalas
Abo Cah6 September 2025 - (15:03 WIB)Permalink Fernando SH, SH nya itu nama atau gelar? ente itu dicurigai cuci uang, salah satu sebabnya adalah ente “gestun” sendiri (cm ente yg tahu) atau KLU yg tidak sesuai mengenai KLU yg tidak ente permasalahkan lebih lanjut, ini adalah kesalahan terbesar ente, menyepelekan sesuatu kalau SH adalah nama ente dan bukan gelar, tidak perlu baca bagian dibawah ini kalau ternyata SH adalah bagian dr gelar, ente itu keterlaluan, org hukum kok menyepelekan hal yg begitu penting, kalau ente sarjana hukum tentunya ente tahu kalau secara sadar memberikan KLU yg tidak sesuai dapat mengakibatkan apa saja kalau ente berdalih dan bilang itu kesalahan org gopay yg salah memasukkan KLU, ini tidak dpt diterima, ente itu sarjana hukum, bila tidak sesuai ya minta ganti sampai sesuai, jgn malah diterima apalagi dipergunakan Login untuk Membalas
Usep6 September 2025 - (17:54 WIB)Permalink gestum ke gep 😅….udah skak mat , duit malah lenyap di lahap si paypay 🤣🤣🤣✍️ Login untuk Membalas
Nelli7 September 2025 - (13:52 WIB)Permalink Gopay merchant ini memang suka bermasalah Akun ku jg tiba” D nonaktifkan dibilang transaksi mencurigakan Padahal saya jualan sembako dirumah Dari nota pembelian Banner Tempat usaha sudah di lampirkan tapi tidak menang aju banding Bobrok banget 1 Login untuk Membalas
Windu7 September 2025 - (01:07 WIB)Permalink Bisa aja gestun di Gopay Merchant tapi melalui fihak ketiga spy real pembelian walau pembelian di toko sendiri yg menggunakan Kartu kredit atau paylater Gopay Merchant pasti detect darimana uang masuk, klo dari pembelian barang biasa aman aja walaupun dgn nominal besar. Login untuk Membalas
fahrul7 September 2025 - (16:41 WIB)Permalink Emang an***** si dana itu emang itu tujuan mereka sengaja ngambil Saldo antum bang tuntut aja mendingan 1 Login untuk Membalas