Kronologi Pembobolan Deposito Rp335 Juta, Mohon OJK Investigasi Sistem Keamanan Krom Bank!

Terima kasih kepada Media Konsumen, yang memberikan tempat kepada konsumen yang dirugikan oleh Krom Bank.

Saya sebagai nasabah dirugikan oleh sistem keamanan bank yang lemah dan lalai. Deposito sebesar ratusan juta rupiah di-break sebelum jatuh tempo oleh maling online pada tanggal 9 Juli 2025 pukul 13.51 (Rabu siang) tanpa ada bukti nasabah membocorkan password, PIN, OTP, dan lain-lain ke pelaku. Ironisnya, kejadian ini hanya terjadi di Krom Bank, sedangkan dana di bank digital lain tetap utuh.

Berikut ini kronologi kejadian pada tanggal 9 Juli 2025:

  • Seseorang yang mengaku sebagai Dukcapil menelepon melalui WA untuk minta pengkinian data dan update status cerai tercatat di IKD sesuai dengan akta sipil 2024.
  • Update bisa di aplikasi IKD (Play Store) dan migrasi ke KTP Digital tanpa harus ke kantor.
  • Dipandu oleh orang tesebut, download berjalan 35 menit, hp panas, saya curiga, saya matikan hp, putus wifi.
  • HP dinyalakan kembali, baru muncul notifikasi WA dan email dari Krom Bank perihal 4 deposito yang di-break, dipindah ke rekening bank lain atas nama orang lain secara in absentia (tanpa diketahui nasabah) sebesar Rp335.000.000.
  • Pemindahan dana dilakukan pelaku tanpa meminta nomor rekening bank, nama bank, password, PIN, OTP. Transaksi ± 21 kali dalam waktu 23 menit, tanpa bisa dideteksi sistem Krom Bank. Ironisnya hanya dana di Krom Bank yang kebobolan, sedang dana di 4 bank digital lain utuh di gadget saya.
  • Laporan Kepolisian diproses di malam kejadian, atas keharusan dan permintaan bank untuk syarat blokir antar bank.
  • Sehubungan dengan transaksi mencurigakan, proses blokir, dan lain lain, saya meminta klarifikasi ke Krom Bank, tapi jawabannya tidak menyelesaikan masalah.

Saya mencoba menyelesaikan kerugian ini di Portal APPK–OJK mulai 11 Juli–8 September 2025 dengan pihak Krom Bank, tetapi menemui jalan buntu. Selain sistem bank yang lemah, usaha pemblokiran bilateral ke bank/institusi penerima dana ilegal sangat terlambat, ada yang telat 2 hari, ada yang 15 hari. Akibatnya, dana saya tidak ada yang selamat. Golden moment penyelamatan menurut OJK adalah 12 jam sejak jam kejadian.

Saya meminta progress dan detail kronologi pemblokiran bilateral, tetapi tidak dipenuhi oleh pihak bank, termasuk tidak mau mengklarifikasi update blokir surat yang sudah dijalankan oleh bank lain/penerima dana.

Mohon OJK menginvestigasi internal Krom Bank. Terima kasih.

Hartono
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Kronologi Pembobolan Deposito Rp335 Juta, Mohon OJK Investigasi Sistem Keamanan Krom Bank!”

Terima kasih atas masukan yang Bapak Hartono sampaikan melalui kolom Surat Pembaca MediaKonsumen.com tertanggal 1 Oktober 2025 berjudul “Kronologi Pembobolan...
Baca selengkapnya

65 komentar untuk “Kronologi Pembobolan Deposito Rp335 Juta, Mohon OJK Investigasi Sistem Keamanan Krom Bank!

  • 5 Oktober 2025 - (05:39 WIB)
    Permalink

    Buka deposito di M Bangking paling lama 1 menit bro tinggal klik ,pilih jangka waktu saja…yg lama apabila belum jatuh tempo sudah mau di ambil DANA DEPOSITO nya…

  • 5 Oktober 2025 - (06:56 WIB)
    Permalink

    Saldo di aplikasi DANA bisa hilang tanpa PIN, tanpa kode OTP. Di tanya cs jawabnya muter2 gak ada penyelesaian dan di duga ada kerjasama pihak DANA dan maling (DREAMMOBI LTD). Tanpa persetujuan dari pihak DANA gak mungkin maling (DREAMMOBI LTD) bisa mencuri uang saya di aplikasi DANA. Jadi berhati hatilah nyimpan saldo di berbagai aplikasi karena keamanan data nasabah cukup rendah.

  • 8 Oktober 2025 - (17:40 WIB)
    Permalink

    Mungkin sedikit saya jelaskan mengenai Perbedaan konsep pencairan deposito digital dan konvensional terutama terletak pada cara, proses, dan media yang digunakan.

    Cara Pencairan Deposito Konvensional :
    – Nasabah harus datang langsung ke kantor cabang untuk mengajukan pencairan.
    – Membawa bilyet deposito fisik, identitas, dan formulir pencairan.
    – Biasanya memerlukan waktu verifikasi manual di front office
    – Terbatas pada jam operasional cabang.

    Verifikasi & Risiko Keamanan :
    – Dilakukan secara tatap muka oleh petugas bank.
    – Risiko kehilangan bilyet fisik atau penyalahgunaan tanda tangan.

    Konsep Umum :
    – Transaksi berbasis dokumen fisik dan tatap muka.

    Cara Pencairan Deposito Digital :
    – Dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile banking atau internet banking.
    – Tidak memerlukan bilyet fisik karena datanya tersimpan secara elektronik.
    – Real-time atau hanya memerlukan beberapa langkah verifikasi digital (Password, PIN, biometrik).
    – Dapat dilakukan kapan saja (24 jam).

    Verifikasi & Risiko Keamanan :
    – Menggunakan autentikasi digital: password, PIN, atau biometrik.
    – Risiko terkait keamanan siber, seperti phishing atau pembajakan akun.

    Konsep Umum :
    – Transaksi berbasis data elektronik dan self-service digital.

    Waspada Modus Penipuan Digital
    – Hindari mengklik tautan (link) mencurigakan dari SMS, email, atau media sosial.
    – angan memberikan data pribadi kepada siapa pun melalui telepon, chat, atau media sosial.

    Terima kasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 65 komentar sampai saat ini..

Kronologi Pembobolan Deposito Rp335 Juta, Mohon OJK Investigasi Sistem…

oleh Har Tono dibaca dalam: 1 menit
65