Keluhan Surat Pembaca Uang Kelebihan Pembayaran Biaya IndiHome Masih Belum Diterima 9 Januari 20249 Januari 2024 Julianto Irawan 2 Komentar biaya berlangganan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fitur berlangganan, GraPari, IndiHome, Internet Service Provider, Kelebihan pembayaran, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, persetujuan keikutsertaan produk, persetujuan pelanggan, Refund, Tagihan, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia, Telkomsel Indihome Ikuti kami di Google Berita Saya Julianto Irawan, pelanggan IndiHome dengan nomor: 050B167377730003. Pada tanggal 20 Juni 2023, saya ke Telkom Mergoyoso di Jl. Margoyoso No. 1-3, Surabaya, untuk meminta rincian tagihan IndiHome saya. Setelah rincian tagihan saya terima dari sini, saya baru tahu bahwa ada penambahan fitur, sehingga biaya IndiHome saya yang awalnya Rp32.600 menjadi Rp82.600. Padahal saya tidak pernah minta penambahan fitur. Lalu saya tanya, sejak kapan biaya IndiHome saya berubah? Customer Service bilang sejak bulan tagihan Juni 2021. Lalu saya minta abonemen bulan Juni 2023 diubah jadi Rp32.600 dan kelebihan pembayaran biaya IndiHome + PPN Unsur Kena Pajak sejak bulan tagihan Juni 2021 sampai bulan Mei 2023 sebesar Rp1.327.000 dikembalikan tunai ke saya. Customer Service langsung mengembalikan biaya IndiHome untuk bulan Juni 2023 menjadi Rp32.600. Kemudian untuk pengembalian kelebihan pembayaran biaya IndiHome + PPN Unsur Kena Pajak mesti diproses dulu, bila sudah selesai akan dikabari. Tiap bulan mulai bulan Juli 2023 sampai bulan Oktober 2023, saya ke Telkom Mergoyoso untuk menanyakan kapan dikembalikan kelebihan pembayarannya & PPN. Customer Service selalu bilang nanti akan dikabari. Pada tanggal 27 Oktober 2023, Customer Service Telkom Mergoyoso bilang untuk pengembalian kelebihan pembayaran & PPN harus hubungi ke nomor 147 agar bisa dibuatkan surat pengantar untuk pengambilan uang kelebihan pembayaran & PPN. Tanggal 3 November 2023, saya menghubungi 147. Lalu Customer Service 147 bilang untuk kelebihan pembayaran biaya IndiHome + PPN Unsur Kena Pajak akan diproses secepatnya & akan dikabari kapan bisa diambil uangnya. Tanggal 9 November 2023, saya dihubungi Customer Service (021) 147. Saya dijanjikan Surat Pengantar untuk pengambilan uang kelebihan pembayaran biaya IndiHome + PPN Unsur Kena Pajak yang bisa dipakai di seluruh Plasa Telkom atau Grapari yang akan dikirim via e-mail ke e-mail saya yaitu: lie***@gmail.com dan ke nomor WA saya: 08885719***. Namun sampai sekarang, Surat Pengantar itu tidak pernah saya terima. Apa begini pelayanan Telkom kepada pelanggan setianya yang sudah puluhan tahun? Terima kasih kepada Media Konsumen. Julianto Irawan Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman9 Januari 2024 - (08:08 WIB)Permalink Ini berlangganan telepon rumah yang dulu dikelola Telkom kemudian di konversi menjadi VoIP Indihome? Saya mengerti kalau perubahan biaya abodemen tidak disadari karena tagihan telepon selalu berubah tiap bulan. Seingat saya dulu Telkom/Indihome rutin mengirim rincian pemakaian dan tagihan via pos, jadi sepatutnya wajib mengecek rincian pemakaian bulanan, terutama jika punya anak ABG yang doyan telpon malam-malam atau mengakses internet lewat Telkomnet Instan atau Speedy. Saya harap semoga kelebihan pembayaran bisa dikembalikan, mengingat Indihome sudah melewati 2x tutup buku tahun fiskal. Login untuk Membalas
Julianto IrawanPenulis artikel19 Januari 2024 - (12:11 WIB)Permalink Tanggal 19 januari 2024 kelebihan pembayaran saya telah dikembalikan saya oleh pihak Indihome. Terima kasih Indihome & Terima kasih banyak kepada Media Konsumen yang telah memuat surat saya. Login untuk Membalas