Tanggapan perihal “Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Menggunakan Kartu Kredit UOB”

No. 25/CPP/1201
Jakarta, 27 November 2025

Kepada Yth.,
Redaksi Surat Pembaca
Mediakonsumen.com

Perihal: Penjelasan Mengenai Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Menggunakan Kartu Kredit UOB

Dengan hormat,

Terima kasih atas perhatian mediakonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Ridwan dengan judul “Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Menggunakan Kartu Kredit UOB” tertanggal 24 November 2025.

Menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menyampaikan penjelasan kepada Bapak Ridwan terkait dengan keluhan yang beliau alami.

Kami sangat menghargai setiap keluhan yang disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia
Suparta Sarkawi – Partnership, Usage & Rewards Head
Novi Syailendra Roesli – Product Management Head

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Menggunakan Kartu Kredit UOB

Hati-hati saat menggunakan aplikasi myIM3 untuk pembayaran perpanjangan kontrak IM3 Platinum melalui kartu kredit UOB, dapat menyebabkan tagihan kartu kredit...
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Menggunakan Kartu Kredit UOB”

  • 29 November 2025 - (15:35 WIB)
    Permalink

    Tanggapan atas penjelasan dari bank UOB sehubungan dengan keluhan saya tersebut masih belum menyelesaikan permasalahan yg terjadi.
    Dimana penjelasan bank UOB sama sekali tidak menjawab masalah nya yaitu berupa pembebanan iuran IM3 platinum via kartu kedit UOB.
    Penjelasan yg pertama menginformasikan bahwa atas transaksi tersebut sudah di kembalikan ke kartu kredit saya tgl. 24 oktober 2025, padahal atas transaksi tersebut kembali dilakukan koreksi pembebanan tgl. 18 november 2025 (reverse) yang saya jelaskan melalui email balasan. (Sementara pembebanan awal pada tgl. 30 september 2025 sudah dibebankan via otodebet kartu kredit).
    Kemudian atas sanggahan saya ditanggapi ulang oleh bank UOB dengan menyatakan bahwa atas transaksi tsb tetap merupakan tanggung jawab saya, karena transaksi yg saya lakukan sudah menggunakan kode OTP.
    Tanggapan saya via email menyatakan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan OTP, karena tentunya transaksi keuangan harus pakai OTP supaya berhasil diproses.
    Saya tekanlan ulang bahwa yg jadi permasalahan adalah bahwa saya dibebankan biaya pembelian IM3 platinum, sementara fasilitas IM3 saya dianggap belum dibayar oleh pihak IM3, karena sampai saat ini dana tsb tidak berhasil diterima oleh pihak IM3.
    Kondisi ini terus menerus terjadi dan berulang-ulang disampaikan kepada saya. Kembali lagi hal ini menunjukkan tidak profesional nya penanganan kasus yg terjadi kepada konsumen, yang sudah dirugikan secara material dan immaterial. Dimana kejadian ini akan berulang kepada konsumen lain apabila tidak segera dibenahi secara system, karena hal ini sama sekali diluar kekuasaan konsumen.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Masalah Perpanjangan Kontrak IM3 Platinum Men…

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1