Tanggapan Tanggapan dari Lazada perihal “Toko Dinonaktifkan Tanpa Alasan, Sudah 3 Bulan Dana Penjualan di Lazada Belum Cair” 26 November 202519 April 2026 Lazada Indonesia 1 Komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Alasan penolakan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Lazada Seller Center, Marketplace, moderasi akun, pemblokiran akun, Penarikan dana tertahan, Pengajuan banding, Saldo Tertahan, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, tuduhan pelanggaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada 15 November 2025 berjudul “Toko Dinonaktifkan Tanpa Alasan, Sudah 3 Bulan Dana Penjualan di Lazada Belum Cair” kami mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Wawan alami. Setelah melakukan penelusuran terhadap permasalahan ini, kami mendapati bahwa toko Tokobunny milik Bapak Wawan telah dinonaktifkan karena terindikasi melanggar ketentuan dalam Kebijakan Akun Penjual Lazada yang telah disepakati sejak awal bergabung di platform kami. Meski demikian, kami telah mengembalikan dana milik toko Bapak Wawan setelah dikurangi dengan transaksi yang tidak berasal dari penyalahgunaan voucher senilai IDR786,509 Tim kami telah menghubungi Bapak Wawan pada 20 November 2025 untuk menginformasikan mengenai pengembalian dana tersebut. Bapak Wawan pun telah menyetujui pengembalian tersebut di jangka waktu yang telah diberikan. Ekosistem Lazada dirancang dengan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan transaksi online yang aman dan nyaman, baik bagi penjual maupun pembeli. Kami juga terus menghadirkan berbagai program dan fitur untuk memastikan bahwa pembeli dapat memperoleh produk terbaik dengan harga terbaik, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis para penjual secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh penjual untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Akun Penjual guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di platform Lazada. Apabila terdapat pertanyaan atau permasalahan lebih lanjut, penjual dapat menghubungi layanan Customer Care kami melalui layanan chat yang tersedia di aplikasi dan situs Pusat Bantuan Penjual, yang dapat diakses setiap hari dari Senin hingga Minggu. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam, Lazada Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Widjaja27 Februari 2026 - (09:25 WIB)Permalink Gimana konsepnya kalo seller jual harga normal. Pembeli melakukan checkout pakai voucher dianggap fraud dan seller yg harus bayar? Login untuk Membalas