Tanggapan Tanggapan perihal “Saldo Rp64 Juta Ditahan Lazada, Toko Ditutup karena “Fair Trading Policy” Setelah Pembelian Menggunakan Voucher Promo” 16 April 202619 April 2026 Lazada Indonesia 4 Komentar Akun Pengguna, Alasan penolakan, Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, e-Commerce, e-Voucher, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Lazada Seller Center, Marketplace, moderasi akun, pemblokiran akun, Penalti, Penarikan dana tertahan, Pengajuan banding, Penonaktifan akun, Penonaktifan Layanan, Penutupan Akun, Penyalahgunaan Promo Voucher, poin penalti, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, tuduhan pelanggaran, Voucher, Voucher Belanja Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 8 April 2026 berjudul “Saldo Rp64 Juta Ditahan Lazada, Toko Ditutup karena “Fair Trading Policy” Setelah Pembelian Menggunakan Voucher Promo”, kami menyesali ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Tuti Rohimah. Kami telah melakukan penelusuran permasalahan, dan dapat kami sampaikan bahwa toko Wincenstore1 milik Ibu Tuti harus dinonaktifkan karena terbukti melanggar ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual di Lazada yang telah disepakati bersama sejak awal penjual bergabung di Lazada. Sejalan dengan kebijakan yang berlaku, akun yang terindikasi melakukan pelanggaran dan dinonaktifkan dapat dikenakan pembatasan, salah satunya penahanan terhadap saldo yang ada di akun penjual, sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus. Tim Customer Care Lazada telah mencoba menghubungi Ibu Tuti untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dimaksud melalui telepon pada tanggal 9 dan 10 April 2026 namun belum berhasil tersambung. Oleh karena itu kami memberikan informasi serta penjelasan melalui email pada 10 April 2026. Kami berharap penjelasan ini bisa diterima Ibu Tuti. Ekosistem Lazada dirancang dengan sistem pengawasan ketat untuk memastikan transaksi online yang aman dan nyaman, baik untuk penjual maupun pembeli. Berbagai program dan fitur juga kami hadirkan di Lazada, tidak hanya untuk memastikan pembeli bisa mendapatkan produk terbaik dengan harga terbaik, namun juga untuk mendorong pertumbuhan bisnis para penjual secara berkelanjutan. Karena itu kami mengimbau para penjual untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual yang berlaku di platform Lazada demi keamanan dan kenyamanan bersama. Jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam, Lazada Indonesia Capital Place Level 19 – 21, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18 Jakarta Selatan, DKI Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rohandi16 April 2026 - (16:13 WIB)Permalink Luar biasa penyelesaian kasusnya .. Meskipun tidak secara gamblang alasannya apa tapi saldo pnjual itu hak penjual loh.. Semoga seller bisa legowo dan yang masih punya toko di marketplace lazada macam ini segera tutup tokonya .. Bahaya bgt dana ditahan saat uang di tokonya banyak.. Dah sering baca hal beginian disini.. Ngeri.. 1 2 Login untuk Membalas
Sinz16 April 2026 - (21:11 WIB)Permalink Dzolim sekali kau lazada.. Moncongmu itu lho 2 Login untuk Membalas
Wak17 April 2026 - (08:25 WIB)Permalink LOL terbukti pelanggaran transaksi fiktif / manipulasi / gestun yaaa… Kalo memang transaksi valid legal sah, gak bakal lama dilepas kunci saldonya. Beberapa seller yang saya kenal beberapa kali cerita sekitar kurang dari seminggu saja prosesnya karena memang tidak melanggar. 2 Login untuk Membalas