Keluhan Surat Pembaca Beli Anker Power Bank di Toko Resmi TikTok Shop, yang Datang Malah Batu Bata 2 Juli 2026 Amanda Beri komentar Anker Indonesia, Asuransi Pengiriman, asuransi pengiriman kurir, barang tidak sesuai pesanan, Belanja Online, Berita Acara, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Investigasi klaim asuransi, Isi paket berbeda, J&T Express, Kurir, Layanan kurir, Marketplace, Pengembalian dana, Refund, Shop Tokopedia, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Status kiriman barang pesanan, Surat Pernyataan, Syarat dan Ketentuan, TikTok Shop, TikTok Shop by Tokopedia Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Manajemen TikTok Shop by Tokopedia c.q. Tim Pengawasan & Penyelesaian Sengketa Dan disampaikan kepada: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Konsumen dan Kelancaran Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Saya mengajukan aduan terhadap TikTok Shop by Tokopedia dengan rincian: Nomor pesanan: 584497777312171626 Nomor resi: JX9679544717 Tanggal terima: 15 Juni 2026 Batas pengajuan: 30 Juni 2026 Saya membeli power bank Anker di toko resmi Anker Indonesia. Namun setelah barang saya terima dan di-unboxing, isinya berupa batu bata. Pada keterangan resi tercatat berat 1,2 kg, sedangkan berat barang asli hanya 595 gram, yang jika digabung dengan kemasan maksimalnya mungkin sekitar 700 gram. Saya langsung mengajukan komplain ke penjual dan juga ke sistem TikTok, tapi penjual menolak klaim saya. Penjual mengaku punya bukti pengepakan, tapi saat menolak justru memberikan alasan yang tidak sesuai fakta tanpa menyertakan bukti apa pun di awal penolakan, sementara saya sudah menyertakan bukti lengkap sejak awal. Ketika ditanya kenapa tidak menyertakan bukti dari awal, jawaban penjual hanya karena bukti itu memang hanya untuk TikTok saja. Ini menunjukkan penjual tidak transparan. Setelah J&T melakukan investigasi pada tanggal 17 Juni 2026, paket tersebut dinyatakan hilang atau tidak lengkap. Pihak TikTok sudah mengetahui hal ini, tapi tetap menunda pengembalian dana dan hak konsumen. Laporan ini saya ajukan hanya untuk mendorong percepatan proses pengembalian dana saya. Pihak J&T Express sudah secara resmi mengonfirmasi bahwa paket dinyatakan hilang dan dana ganti ruginya sudah diterima oleh TikTok Shop sejak 22 Juni 2026. Sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, apabila barang dinyatakan hilang atau tidak sesuai pesanan, hak konsumen untuk mendapat pengembalian dana wajib dipenuhi dan disegerakan tanpa penundaan. Fakta kasus Barang yang diterima bukan Anker Powerbank, melainkan batu bata. Berat asli 595 gram (+ kemasan maks ~0,7 kg), sedangkan tercatat di resi 1,2 kg. Pihak J&T Express secara resmi menyatakan paket dinyatakan tidak lengkap/hilang dan sudah mengirimkan dana ganti rugi ke TikTok sejak 22 Juni 2026 pukul 13.55. Penjual menolak klaim awal tanpa menyertakan bukti, hanya memberi alasan tidak sesuai fakta: “Anda sudah sepakat dengan penjual.” Faktanya, saya sebagai konsumen tidak pernah memiliki kesepakatan apa pun dengan penjual. Hingga saat ini TikTok Shop masih menunda keputusan, padahal dana ganti rugi sudah masuk dan bukti sudah lengkap. Permintaan: mohon bantu mendorong TikTok untuk segera memproses pengembalian dana penuh sebelum batas waktu berakhir. Bukti percakapan dengan J&T dan dokumen pendukung saya lampirkan. Hormat saya, Amanda Kediri, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.