Akun Lazada Dibekukan Sepihak, Saldo Refund Rp29 Juta Tidak Bisa Dicairkan

Yth. Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen dan Customer Service Lazada,

Dengan hormat,

Pada tanggal 24 September 2025, akun Lazada saya terkunci dengan keterangan dan notifikasi sebagai berikut:

Kronologi kejadian, pada tanggal 23 September 2025, saya melakukan tiga transaksi menggunakan metode QRIS dengan sumber dana kartu kredit dari Bank BNI (2 transaksi) dan Bank Mandiri (1 transaksi), tapi semua pesanan dibatalkan. Bukti terlampir dan sudah tertagih di billing statement masing-masing kartu kredit. Lalu saya menghubungi customer service dan dia menjawab akan berkonsultasi dengan divisi yang menangani hal seperti ini dan dibuatkan nomor laporan: 2500000180409677.

Karena kesibukan dan berbagai hal lainnya, saya baru bisa menghubungi pihak Customer Service Lazada pada tanggal 1 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti masalah akun saya yang dibekukan. Namun, saya sangat kecewa karena setiap kali saya menanyakan solusi untuk kasus ini, saya hanya mendapatkan jawaban template yang sama, yaitu: “Mohon maaf, akun tidak bisa diaktifkan kembali, dan saldo tetap akan berada dalam akun.“. Saya telah menghubungi Customer Service lebih dari sepuluh kali, tetapi jawaban yang diberikan tetap tidak berubah.

Pernyataan bahwa “Saldo tetap akan berada dalam akun” tanpa kejelasan waktu dan tanpa alternatif pencairan sangat merugikan saya sebagai konsumen. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa pihak Lazada menahan dana milik saya tanpa kepastian dan tanpa itikad untuk memberikan penyelesaian yang adil.

Saya ingin menegaskan kembali bahwa saya menerima jika akun tidak dapat dipulihkan. Namun saya meminta dengan tegas agar Lazada memberikan solusi konkret dan transparan mengenai proses pencairan sisa saldo refund saya. Dana tersebut adalah hak saya sepenuhnya sebagai konsumen, dan seharusnya dapat ditransfer kembali ke rekening pribadi saya, terlepas dari status akun.

Saya berharap dengan dimuatnya surat ini di Media Konsumen, pihak Lazada dapat memberikan perhatian serius serta segera menyelesaikan masalah ini secara profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat saya,

Egiyonprili
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

23 komentar untuk “Akun Lazada Dibekukan Sepihak, Saldo Refund Rp29 Juta Tidak Bisa Dicairkan

    • 3 Oktober 2025 - (17:30 WIB)
      Permalink

      semoga tidak menimpa teman teman yang lain, karena saya baru mengalami kejadian seperti ini di lazada. di platform ecommerce lain, walau akun diblokir saldo yang masih mengendap ataupun transaksi yang belum terselesaikan adalah masih menjadi sepenuhnya hak konsumen. pernah mengalami kejadian di tokopedia, akun sudah terblokir sedangkan masih ada saldo refund bisa dikembalikan dengan baik asalkan identitas sesuai dan dapat terverifikasi.

  • 3 Oktober 2025 - (21:58 WIB)
    Permalink

    Pertanyaan yang dapat diambil dari kasus ini adalah: “Siapakah yang berhak atas dana refund sebesar Rp29 juta tersebut?” Apakah dana tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemilik akun, atau justru menjadi milik pihak Lazada?

    Pernyataan dari pihak Lazada yang menyebutkan bahwa dana refund akan tetap berada di dalam akun yang telah dinonaktifkan menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika dana tersebut tidak dapat dicairkan oleh pemilik akun, maka secara de facto dana tersebut menjadi tidak dapat diakses, dan implikasinya adalah dana tersebut berada dalam penguasaan Lazada.

    Dengan demikian, timbul kekhawatiran apakah hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan dana refund oleh pihak Lazada, mengingat dana tersebut tidak dikembalikan kepada pihak yang berhak.

    2
    1
  • 3 Oktober 2025 - (22:39 WIB)
    Permalink

    Coba jujur dulu di media konsumen.
    Kamu bayar pakai QRIS, sumber dana dari limit kartu kredit, gitu kan?
    Tuh disitu pihak Lazada bilang “adanya aktivitas pembelanjaan dan pembatalan serta penyalahgunaan metode QRIS yang tidak sesuai ketentuan.”
    Sekarang jawab aja, kamu niatnya mau cairkan limit kan awalnya?
    Alurnya -> Kamu cekout barang entah apa -> pilih metode bayar QRIS -> scan barcode pakai sumber dana dari limit kartu kredit -> berhasil cekout terus ajuin refund supaya duit refundnya balik jadi saldo bukan ke limit kartunya lagi.
    Begitu kan? Jujur aja, kalau begitu namanya Gestun.
    Berani berbuat berani ambil resiko.
    Gak mungkin mereka blokir akun tanpa alasan juga kan.

    • 4 Oktober 2025 - (08:24 WIB)
      Permalink

      Anda benar, berani berbuat berani ambil risiko. Risiko yang saya terima adalah akun dinonaktifkan, dan saya bisa menerima itu.
      Tapi pertanyaannya, apakah “risiko” tersebut mencakup dana kita diambil sepenuhnya oleh platform? Di mana aturan yang menyebutkan sanksinya adalah penyitaan dana?
      Jika Lazada memang menganggap metode ini dilarang, seharusnya sistem mereka memblokirnya sejak awal, bukan menunggu ada dana terkumpul lalu menjadikannya alasan untuk menahan uang konsumen.

      • 4 Oktober 2025 - (12:39 WIB)
        Permalink

        Tapi pertanyaannya, apakah “risiko” tersebut mencakup dana kita diambil sepenuhnya oleh platform?

        itu bukan dana ente, ente itu ga ada dana, dana yg ada di akun lajadah itu duid bank penerbit cc

        Jika Lazada memang menganggap metode ini dilarang, seharusnya sistem mereka memblokirnya sejak awal, bukan menunggu ada dana terkumpul lalu menjadikannya alasan untuk menahan uang konsumen.

        dana terkumpul bagaimana?
        ente itu langsung transaksi 3x, jam 9.50 9.52 9.54
        ente transaksi gerombolan, pembatalan ya gerombolan, dana masuk ya gerombolan juga lah, jangan seolah olah ente transaksi lalu dibatalkan, lalu transaksi lagi lalu dibatalkan lagi

        intinya ente mau ngadalin sistem melalui lajadah, ya terima saja kalau akun dibekukan, ga usah playing victim, ente mau ngadalin sistem, skrg sistem yg ngadalin ente, adil

        lapor ke ojk, minta dananya dikembalikan ke limit cc biar adil
        ato lapor ke polisi kalo ente merasa memang dana tsb milik ente, tp ada konsekuensi dr aturan perbankan yg ente langgar bila sampai terjadi permasalahan hukum

        • 4 Oktober 2025 - (16:28 WIB)
          Permalink

          Itu yang sudah saya bilang ke lazada untuk mengembalikan ke limit cc ataupun kalau tidak bisa saya bersedia kembali berbelanja di lazada menggunakan saldo yang tertahan tersebut. Tapi mereka tetap bersikeras saldo tetap ada di akun dan aku tidak bisa dibuka blokirnya, memang ada peraturan yang memperbolehkan hal tersebut? Menahan saldo yang seharusnya saya bayarkan ke tagihan cc saya?

          • 4 Oktober 2025 - (18:54 WIB)
            Permalink

            Ada kak, tercantum di ketentuan penggunaan aplikasi Lazada, di poin Hak Lazada, nomor 5-8, bahkan mereka bukan cuma berhak menutup akun, menahan saldo, tapi juga berhak membawa kasus ke ranah hukum.
            Apalagi tindakan yang kamu lakukan jelas ilegal dan melanggar hukum.
            Gesek tunai (Gestun) dilarang dan melanggar peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 dan PBI No.14/2/2012.

            Semua ada dasar hukumnya, mereka juga gak mau dikenakan sanksi kalau meloloskan aktivitas yang kamu lakukan, jadi kamu mau naik ke ranah hukum? Ya silakan saja, tapi aktivitas yang kamu lakukan sendiri juga melanggar hukum itu sendiri.
            Disini kamu melawan 3 pihak kalau mau naikkan kasus ini lebih lanjut (Lazada, BNI, Mandiri)

      • 4 Oktober 2025 - (13:09 WIB)
        Permalink

        kalau “cuma” blokir akun mana ada efek jera nya?
        toh tinggal bikin lagi, gestun lagi

        • 4 Oktober 2025 - (16:29 WIB)
          Permalink

          Memang paling enak menuduh orang. Semoga hal seperti ini tidak terjadi ke kamu ya

          • 6 Oktober 2025 - (14:45 WIB)
            Permalink

            nggak bakal terjadi, karena saya tau gestun itu tindakan ilegal

      • 4 Oktober 2025 - (18:47 WIB)
        Permalink

        Saya kira tercantum hal tersebut di syarat ketentuan penggunaan lazada.
        Coba kamu buka aplikasi, masuk ketentuan penggunaan, ada di poin hak lazada nomor 5 dan 6.

        5. Pembekuan dan Pemotongan Lazada Saldo: Lazada dapat melakukan pembekuan dan/atau pemotongan dana milik Pengguna dalam akun Lazada Saldo milik Pengguna sesuai jumlah yang dianggap wajar dan layak oleh Lazada berdasarkan diskresi tunggal dan mutlaknya.

        6. Pembekuan atau Penghapusan Akun: Lazada dapat membekukan atau menghapus Akun Anda, dan melakukan tindakan-tindakan pemberesan yang dianggap diperlukan untuk membekukan atau menghapus Akun Anda.

        Yang kamu alami itu poin ini, tapi dibawahnya ada poin 7 dan 8, kalau pihak Lazada berhak membawa kasus ini ke ranah hukum.

        Jadi kamu merasa tindakan kamu benar? Kalau begitu coba saja hubungi BNI dan Mandiri, terus terang dan jujur “pak / bu, saya habis gestun di lazada, tapi saldonya ditahan sama mereka.”

        Saya penasaran sama respon pihak bank, karena di postingan ini aja kamu menutupi hal gestun itu kok. Dan kamu baru menghubungi Lazada, kalo begitu coba kamu eskalasi ke pihak Bank, itu juga kalo kamu merasa kamu ada di sisi yang benar dan berhak, karena setiap langkah pasti ada konsekuensi.

          • 4 Oktober 2025 - (22:26 WIB)
            Permalink

            Ada di aplikasi lazada, buka aja, ke menu akun -> pengaturan -> kebijakan

  • 4 Oktober 2025 - (19:41 WIB)
    Permalink

    Jadi point nya
    Niat mau ngadalin lazada gestun dg cc. Lazada ngebaca transaksinnya lgsg akun di blokir, pengen untung malah buntung sebuntung2 nya.. uang ilang tapi tetep harus bayar cicilan utang
    Sdh byk di media konsumen manusia model sprti ini yg play victim ngakalin cc, paylater agar bs di gestun, duit gak dpt malah buntung. Wakakak

  • 4 Oktober 2025 - (20:50 WIB)
    Permalink

    Gokill sih, mengambil resiko gestun dengan fake order, abis itu berharap refund dapat duit.
    Gak nanggung lagi nominalnya, 29 juta cuy, niat untung malah buntung.
    Padahal 29 juta itu bisa aja dibelikan barang, handphone misalnya, yang perputaran cepat buat dijual lagi, ini malah milih gestun, di lazada pula.
    Tapi kalau udah berani gestun 29 juta, kayanya bukan pertama kali ini mah ya? Cuma ketemu apesnya baru sekarang nih kayanya. Sabar aja ya. Nyari penyakit sendiri namanya. Semoga cair itu duit, kalau nggak ya bulan depan ditagih 29 jutanya. 😁

  • 5 Oktober 2025 - (20:41 WIB)
    Permalink

    Klo gestun buru2 tarik saldonya ke rekening, jgn lama2 dibiarkan msh di saldo, resikonya ya gtu, akun diblokir dan dana di saldonya ga bs diambil, msh pemula main gestun kah? 😁

    • 6 Oktober 2025 - (21:37 WIB)
      Permalink

      itu komenan dia di atas,,
      dia juga ada pernah main sama Tokopedia juga katanya,,
      diblokir juga sama tokopedia akunnya

      • 6 Oktober 2025 - (22:40 WIB)
        Permalink

        kalo toped tertangkap gestun sih dipotong 15 persen, sesuai s&k.
        Gak tau lagi kalo ada perubahan setelah join tiktok

  • 6 Oktober 2025 - (15:01 WIB)
    Permalink

    Terlepas dari siapa yang salah, jadi penasaran itu saldo refund 29jt jadi milik siapa? Jika tertahan di akun yg dinonaktifkan Lazada tanpa ada penyelesaian bisa aja nanti ditarik oleh orang dalam lazada sendiri. Tau sendiri kekuatan orang dalam…. hingga saat ini belum ada tanggapan dari Lazada.

    1
    2
    • 7 Oktober 2025 - (18:27 WIB)
      Permalink

      Iya disitu masalahnya, apa dasar hukumnya lazada menahan dana pengguna. Saran buat penulis, kirim saja somasi ke lazada, biar diselesaikan secara hukum yang berlaku.

  • 10 Oktober 2025 - (17:34 WIB)
    Permalink

    Update, Per Hari ini tanggal 10 Oktober 2025 akun sudah dipulihkan dan saldo refund telah berhasil di tarik. Terimakasih lazada dan mediakonsumen serta semua yang terlibat

    • 16 Oktober 2025 - (08:27 WIB)
      Permalink

      Wah sama kasusnya bang dengan saya,saya juga pake CC,tapi gak niat Gestun,emang salah beli barang aja terus saya cancel..dan sampe sekarang masih belum bisa ditarik…entahlah

 Apa Komentar Anda?

Ada 23 komentar sampai saat ini..

Akun Lazada Dibekukan Sepihak, Saldo Refund Rp29 Juta Tidak Bisa Dicai…

oleh Egiyonprili dibaca dalam: 1 menit
23