Shopee Menolak Banding dan Menyetujui Pengembalian Dana, Padahal Sudah Ada Kesepakatan dengan Pembeli Barang Tidak Akan Dikembalikan

Sebelumnya, terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah memberi saya kesempatan dan ruang untuk mengekspresikan perasaan saya.

Kasus saya dimulai pada tanggal 12 September 2025, di mana username Khanza01galery yang juga merupakan toko dengan status Star+ melakukan checkout (CO) case 3D Rubber Cute Rilakkuma Pink untuk tipe Oppo A96. Setelah saya cek di gudang Tiongkok (barang pre-order dari sana), pihak gudang Tiongkok mengatakan bahwa Oppo A96 versi global (versi Indonesia) kosong dan yang tersedia hanya Oppo A96 China version.

Kami kemudian menghubungi pembeli melalui chat dan menjelaskan bahwa pesanan pembeli kosong serta meminta pembeli mengajukan pembatalan. Namun anehnya, pembeli bukannya mengajukan pembatalan, malah meminta saya memesan dan mengirimkan case Oppo A96 China version, serta bertanya apakah case tersebut akan cocok dengan Oppo A96 versi global.

Kami sudah menjelaskan bahwa case tersebut tidak mungkin cocok karena perbedaan dimensi yang cukup besar di antara keduanya. Kami juga melampirkan screenshot perbedaan dimensi kedua produk melalui chat. Namun setelah itu, pembeli berulang kali menyatakan bahwa case Oppo A96 China version akan cocok di handphone-nya.

Kami yang masih ragu akhirnya meminta kesepakatan kepada pembeli bahwa jika nanti case terbukti tidak cocok, mohon untuk tidak diretur. Pembeli pun menyepakati dan menyatakan tidak akan melakukan retur.

Pembeli melakukan dua kali checkout karena barang tiba lebih lama. Checkout kedua dilakukan pada tanggal 20 November 2025. Kami mengirim pesanan pada tanggal 21 November 2025 menggunakan kurir Anter Aja Economy dengan nomor resi 11002931705197. Pesanan tiba pada tanggal 29 November 2025.

Pada tanggal 30 November 2025, pembeli mengajukan pengembalian. Tanpa ada peninjauan terlebih dahulu, pihak Shopee langsung mengeluarkan nomor resi pengembalian kepada pembeli. Saya sebagai penjual sangat terkejut, karena sejak awal sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Kami kemudian menghubungi pembeli melalui chat untuk menanyakan alasan pengembalian sekaligus mengingatkan kembali kesepakatan di awal. Namun pembeli menyatakan alasan pengembalian karena case tersebut tidak cocok dengan handphone-nya. Tidak sampai di situ, pembeli juga mendadak “amnesia” dengan mengatakan bahwa kami yang menyebutkan case Oppo A96 China version akan cocok dengan handphone-nya, dan melupakan kesepakatan untuk tidak melakukan retur.

Akhirnya, dana dikembalikan pada tanggal 1 Desember 2025 dengan pengiriman retur menggunakan kurir SPX Express dengan nomor resi ID257900960860P. Saat customer service yang kami hubungi, mereka sempat keceplosan mengira kami sebagai pembeli yang menanyakan dana pengembalian.

Padahal customer service yang saya hubungi sebelumnya mengelak dan menyatakan bahwa dana belum dikembalikan oleh Shopee. Mereka juga menenangkan saya dengan menyarankan untuk mengajukan banding saat paket diterima, dan dengan bukti kesepakatan sebelumnya seharusnya banding saya disetujui.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pengajuan pengembalian yang lolos tanpa peninjauan, ketika sudah masuk ekspedisi, dana akan langsung dicairkan ke pembeli oleh pihak Shopee, tanpa memedulikan apakah penjual sudah menerima barang atau belum. Ini merupakan salah satu sistem Shopee yang sangat merugikan para penjual.

Pada tanggal 11 Desember 2025, kami menerima paket retur tersebut dan saya langsung mengajukan banding dengan menyertakan video unboxing saat paket kami terima, video packing saat kami mengirim barang, bukti chat kesepakatan di awal, serta bukti chat pembeli yang bersikeras meminta barang dikirim karena opini pribadinya bahwa barang akan cocok.

Pada tanggal 12 Desember 2025, Shopee menolak banding saya dengan alasan pengembalian sesuai S&K, di mana pembeli berhak mengembalikan barang sesuai kondisi awal. Alasan pengajuan pembeli adalah produk salah ukuran atau warna. Shopee hanya memberikan kompensasi sebesar Rp5.000, yang kemudian dipotong Rp350, sehingga total yang saya terima hanya Rp4.650. Saya kemudian membuat tiket pelaporan dengan kode pelaporan 1999354375849287767.

Sebagai penjual, saya sangat kecewa karena sejak awal saya sudah optimis banding akan disetujui. Dalam pelaporan tersebut, sebanyak tiga kali Shopee menyatakan banding ditolak dengan alasan sesuai S&K pengembalian dan hanya memberikan kompensasi sebesar Rp5.000.

Terdapat dua kali panggilan dari nomor 1500702. Dua kali pihak Shopee menghubungi kami, tetapi sebelum sempat kami angkat, panggilan sudah diakhiri. Hal ini terkesan bahwa pihak Shopee enggan benar-benar menghubungi kami.

Saya mohon pertanggungjawaban Shopee, karena produk ini tidak dapat kami jual kembali. Tidak etis rasanya menolak banding dan mengembalikan dana, padahal sudah ada kesepakatan di awal antara penjual dan pembeli. Terlebih, barang yang dikembalikan juga tidak dapat kami jual lagi.

Peran Shopee seharusnya menjembatani antara penjual dan pembeli, bukan justru merugikan penjual dan membela pembeli. Jika pembeli merasa dirugikan, hal tersebut merupakan akibat dari keputusannya sendiri.

Salam hormat,

Dessy
Makassar

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

93 komentar untuk “Shopee Menolak Banding dan Menyetujui Pengembalian Dana, Padahal Sudah Ada Kesepakatan dengan Pembeli Barang Tidak Akan Dikembalikan

  • 28 Desember 2025 - (15:37 WIB)
    Permalink

    Saya sebagai pembeli.
    Seharusnya sebagai pembeli, kita lebih mempertimbangkan saran penjual. Karena jelas mereka lebih berpengalaman tentang produk yang mereka jual.
    Apalagi jarang² ada toko yang mau memberi saran seperti inui.

    Semoga lebih banyak lagi penjual jujur yang mau memberitahukan produknya lebih cermat seperti ini.

    2
    1
  • 28 Desember 2025 - (15:56 WIB)
    Permalink

    mgkin akun SELER ini sudah di cap merah sama Shopee sering apus apus jadinya, pengajian pengembalian dana langsung di setujui dan dana langsung di cairkan,Shopee memang sekarang seperti itu mengambil keputusan sepihak,, malah kadang pengguna tidak di berikan kesempatan untuk mengajukan banding, dan kolom diskusi tidak ada manfaatnya, kebanyakan tim Shopee memihak ke SELER karena di situ ada keuntungan besar buat SELER dan Shopee dari hasil penjualan

    • 28 Desember 2025 - (17:19 WIB)
      Permalink

      Akun seller yg merah mana kak sy atau pembeli sy? dua2 seller soalnya.

      Kalau kata CS yg sy hubungi via telp katanya pengajuan di acc krna status pembeli sy platinum jdi gampang ajukan pengembalian lgsg di-acc gitu. Bsa jg krna aktif spay later dan parameter dia tinggi lbh gampang di acc.

      Betul kolom disuksi tdk bermanfaat. Biar dilampirkan bukti team mediasi tdk baca. Tdk jg kak sy seller itu sy tdk dipihak malah pembeli yg dipihak pdhl kalau pengajuan pengembalian ini tdk dise7 kan shopee untung dpt admin tinggi dri pesanan sy ini. Mungkin pembeli sy kenal org dlm Shopee sy jg heran.

      2
      1
  • 28 Desember 2025 - (17:14 WIB)
    Permalink

    Nah benar sekali Kak. Akhirnya ada komen waras di kasus ini. Sy jg pembeli kalau penjual sdh kasih tahu sy dgn jujur kalau sy ngotot itu risiko tanggung jwb sy. Sy jg suka penjual tanpa ditnya kasih penjelalasan jujur.

    Semoga kakak jg ke dpnx slalu dpt penjual jujur. Sy jg harap dpt pembeli kayak Kakak yg dikasih tahu tdk cocok menerima bukan ngeyel, mohon2 dipesankan giliran tdk cocok dikembalikan seenaknya merugikan penjual pdhl sdh buat janji tdk dikembalikan.

      • 31 Desember 2025 - (07:50 WIB)
        Permalink

        ***** sih ini, loe sebagai penjual sudah tau barang gak bakal cocok tp tetap mau ngirim barang dgn alasan kesepakatan dgn pembeli, sebagai penjual harusnya jgn mikir untung terus, tp pikirin juga barang yg dipesan konsumen bakal kepake atau enggak

        1
        2
  • 29 Desember 2025 - (16:25 WIB)
    Permalink

    Anda masih bertanya UU? Anda tidak sadar dan nalar pikir anda tidak mampu memahami bahwa saya berusaha menjelaskan menggunakan analogi UU? Saya jelaskan lagi yah.

    Shopee memiliki kebijakan yang harus dipatuhi pengguna. Setiap pengguna yang mendaftar di shopee wajib mematuhi kebijakan ini. Anda tidak bisa membuat aturan yang melanggar kebijakan shopee.

    Sama seperti UU Negara Indonesia. Anda sebagai WNI wajib patuh dengan UU, anda bisa buat aturan sendiri, tapi tetap hirarki UU yang paling tinggi.

    Lapak anda tidak menjelaskan custom. Anda mengelabui, menyamarkan, bahkan anda baru paham istilah custom setelah membaca aturan dari link yang saya berikan.

    Anda merasa benar dan cerdas tapi kemampuan anda memahami masalah ada ada di tingkat bawah.

    Ini adalah contoh nyata efek Dunning-Krugger. Ketidak mampuan mencerna karena merasa paling tahu dan pandai, padahal nyatanya kebalikannya.

    2
    2
    • 29 Desember 2025 - (17:38 WIB)
      Permalink

      Sok tau. Itu custom dri awal baca chat sy di sini ada sy komen kemarin: jatuhx custom kalau ikut sk Shopee sebelum anda kirim link. Ada jamnya di sini perhatikan baru fitnah org. Pd bngt sy bru tau custom, dri awal pembeli req model China yg tdk sy jual itu sdh custom gimana sih. Baca surat sy tdk? Sok2 mau UU lgi. UU dan S.K aplikasi bedalah. Baca surat org sj tdk bsa mau sok2 UU. Sok cerdas padahal kosong

      2
      2
    • 29 Desember 2025 - (17:48 WIB)
      Permalink

      Apa lgi yg mau sy jlskan masalah custom? Link produk tdk ada custom? Memang itu link sy? Sy sj tdk buka.

      Cermati chat sy dgn si pembeli. Pembeli minta dipesankan A96 China ver. Itu kan brg tdk dijual. Dipesan atas permintaan pembeli ya namax custom aneh. Situ yg dunning kruggle pakai katain org. Dengki luar biasa anda ya. Harusnya anda edukasi pembelinta tuh dikasih tahu tdk cocok ngeyel kayak anda. Ngeyel2 terus melebihi perempuan padahal akun nama laki2

      2
      2
      • 30 Desember 2025 - (13:16 WIB)
        Permalink

        Ya itu lapak anda, PP sama, foto produk sama.

        Chat, lisan itu adalah niat. Niat tidak ada dasar ketentuannya. Pembeli bilang A, kemudian tercatat di sistem mengajukan B. B yang sah, karena tercatat di sistem dan sesuai kebijakan Shopee.

        Anda punya teman berhutang. Secara lisan bilang besok akan dilunasi. Sedangkan yang tercatat di akta perjanjian piutang, paling lambat dilunasi bulan depan. Anda tidak bisa menggugat teman anda jika besok tidak bayar, karena perjanjian piutang dilindungi UU.

        Dalam konteks ini, kebijakan Shopee dianalogikan UU yang memiliki hirarki lebih tinggi.

        Paham atau tidak paham?

        1
        2
        • 30 Desember 2025 - (15:46 WIB)
          Permalink

          Bedakan lisan dan non lisan dong. Maza tidak bisa? Itu saya non lisan gimana sih? Teman anda utang ya itu kan perjanjian lisan anda berdua bukti tdk ada antara kalian berdua siapa juga yang jembatani? Tuyul kali? Itu sy dgn pembeli non lisan lewat chat ada shopee sebagai pihak ketiga dipesankan atas kesepakatan itu fungsi banding, fungsi lampirkan bukti. Peran Shopee ya meninjau bukan asal kembalikan itu gunannya team Shopee gunanya kolom diskusi.

          2
          1
          • 30 Desember 2025 - (19:58 WIB)
            Permalink

            Dunning Krueger itu adalah sebutan untuk orang bodoh, yang terlalu bodoh sehingga tidak mampu menyadari bahwa dirinya bodoh. Semakin sedikit pengetahuannya, maka semakin tinggi rasa percaya dirinya. Minimnya pengetahuan membuat orang ini tidak mampu menilai kebodohannya sendiri.

            1
            2

 Apa Komentar Anda?

Ada 93 komentar sampai saat ini..

Shopee Menolak Banding dan Menyetujui Pengembalian Dana, Padahal Sudah…

oleh Dessy dibaca dalam: 3 menit
93