Keluhan Surat Pembaca Sudah Lebih dari 1 Bulan, Shopee dan JNE Belum Ganti Rugi Sepeda Lipat yang Hilang dalam Proses Retur 27 Juni 2026 rudi Beri komentar Alasan pengembalian, barang hilang, criss-cross paket, Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, e-Commerce, Ganti Rugi, Isi paket berbeda, JNE, JNE Express, JNE Trucking, Jualan Online, Kebijakan pengembalian barang, Klaim kerugian, Kompensasi kerugian, Kurir, Layanan kurir, Marketplace, paket hilang, Paket kiriman hilang, pengembalian barang, Pengembalian dana, Potongan hasil penjualan, Pusat Resolusi Shopee, Refund, Retur barang, Retur paket, Shopee, SOP, Standard Operating Procedures, Status kiriman barang pesanan, Status kiriman paket kurir Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 17 Mei 2026, Media Konsumen telah memuat surat pembaca saya yang berjudul: Kirim Sepeda Lipat lewat JNE, Baliknya Malah Wallpanel; Shopee dan JNE Sama-sama Lepas Tangan Melalui surat lanjutan ini, saya ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini, lebih dari satu bulan setelah surat tersebut dipublikasikan, permasalahan saya masih belum mendapatkan penyelesaian maupun ganti rugi dari pihak Shopee maupun JNE. Kasus ini berkaitan dengan pesanan Shopee nomor: 260402PQCUX3E3, dengan nomor resi JNE JTR: JT57295295050. Barang yang saya kirim adalah 1 unit sepeda lipat senilai Rp1.570.000 dari Sidoarjo menuju Palangka Raya. Namun, dalam proses retur, barang yang kembali kepada saya bukanlah sepeda lipat yang saya kirim, melainkan wallpanel yang jelas bukan milik saya. Pada barang tersebut juga terdapat resi seller lain yang dicoret-coret. Saat itu kurir JNE mengambil kembali barang tersebut untuk proses investigasi. Namun sampai saat surat lanjutan ini saya tulis, sepeda saya belum ditemukan dan belum ada ganti rugi. Saya sudah melaporkan kejadian barang hilang ini di Shopee pertama kali pada nomor laporan: 2050976419188482098, dan terakhir mendapatkan pembaruan laporan pada tanggal 07 Mei 2026 pukul 18.16 WIB. Saya juga telah beberapa kali mengajukan laporan kepada Shopee, antara lain: Nomor laporan 2061009150495649871, pada tanggal 02 Juni 2026 pukul 10.36 WIB. Nomor laporan 2061672881113739266, pada tanggal 02 Juni 2026 pukul 14.15 WIB. Nomor laporan terbaru 2066362604287725582, pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 15.39 WIB. Namun laporan tersebut ditutup oleh Shopee dengan alasan bahwa berdasarkan informasi dari pihak jasa kirim, paket sebelumnya sudah dilakukan pengantaran ke alamat seller sebanyak dua kali tapi tidak berhasil, serta saat ini paket sudah melewati batas waktu pengambilan sehingga tidak dapat dilakukan retur maupun klaim. Saya keberatan dengan alasan tersebut, karena pokok permasalahannya bukan sekadar paket tidak diambil oleh seller. Pokok masalahnya adalah barang yang diretur bukan barang yang sama dengan barang yang saya kirim. Saya mengirim sepeda lipat, tetapi yang kembali justru wallpanel. Di sisi lain, saya juga telah menghubungi JNE melalui berbagai jalur, termasuk direct message Instagram akun resmi JNE, sambungan telepon, dan WhatsApp JNE Surabaya. Namun jawaban yang saya terima selalu berulang, yaitu diminta menunggu proses investigasi atau diminta menghubungi Shopee karena kiriman marketplace disebut bersifat satu pintu. Bahkan WhatsApp JNE Surabaya juga tidak memberikan balasan/respons sama sekali. Yang membuat saya semakin kecewa, Shopee menutup laporan dan mengarahkan saya ke jasa kirim, sementara JNE justru mengarahkan saya kembali ke Shopee. Akibatnya, saya sebagai penjual hanya diputar-putar tanpa ada pihak yang benar-benar memberikan penyelesaian. Padahal saya telah mengikuti jalur pengaduan resmi, melampirkan bukti, menjelaskan kronologi, dan menunggu lebih dari satu bulan. Namun sampai saat ini saya belum mendapatkan hasil investigasi resmi, belum mendapatkan kepastian keberadaan barang, dan belum menerima ganti rugi atas sepeda lipat senilai Rp1.570.000 yang hilang dalam proses pengiriman. Yang saya sesalkan, perusahaan sebesar Shopee dan JNE seharusnya memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas ketika terjadi kelalaian dalam proses pengiriman. Namun untuk kerugian sebesar Rp1.570.000 saja, hingga lebih dari satu bulan tidak ada ganti rugi, tidak ada hasil investigasi resmi yang jelas, dan tidak ada pihak yang benar-benar mengambil tanggung jawab. Sebagai penjual online UMKM, saya justru harus menanggung kerugian akibat proses pengiriman yang berada di luar kendali saya. Sangat disayangkan apabila perusahaan besar dengan sistem logistik dan marketplace sebesar ini tidak mampu memberikan penyelesaian yang adil atas kerugian konsumen maupun seller. Melalui surat lanjutan ini, saya meminta kepada Shopee dan JNE untuk memberikan: Pertanggungjawaban atas barang yang berubah menjadi wallpanel (tidak saya terima karena sudah ditarik JNE) saat proses retur, yaitu berupa ganti rugi atas kerugian saya sebesar Rp1.570.000, baik melalui saldo penjualan Shopee maupun transfer manual ke rekening pribadi saya. Hasil investigasi yang jelas dan tertulis, serta penjelasan resmi mengenai keberadaan sepeda lipat yang saya kirim. Saya berharap Shopee dan JNE tidak terus saling melempar tanggung jawab. Sebagai seller, saya hanya meminta penyelesaian yang jelas dan adil atas barang saya yang hilang dalam proses pengiriman. Terima kasih. Christian Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.